Konstelasi

Edisi ke-1 oktober 2007

Tiran “Kecil” Bernama MA

Bayangkan sebuah rejim di mana pimpinanya memperpanjang sendiri masa jabatannya; dan sebelumnya para hakim bawahannya melakukan hal yang sama: Mereka memperpanjang sendiri usia pensiunya. Kemudian, seperti meniru kelakuan diktator pada umumnya, mereka juga menolak untuk melaporkan penggunaan dana di lembaga mereka ke Badan Pemeriksa Keuangan, setelah sebelumnya mereka juga menolak peran pengawasan dari lembaga Komisi Yudisial terhadap hakim-hakim anggota mereka. Singkatnya, mereka berkuasa, memerintah diri sendiri tanpa boleh diawasi oleh lembaga apapun, sehingga dengan demikian mereka bisa hidup seenak diri mereka sendiri. Inilah lembaga Mahkamah Agung kita.

Mahkamah Agung: The Evil

Akhir-akhir ini kita kerap membaca, mendengar atau menonton berita-berita yang disajikan mengenai keputusan-keputusan kontroversial yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). Sebut saja putusan pembebasan Pollycarpus dalam kasus pembunuhan Munir, pemberian keringanan hukuman terhadap Tommy Soeharto (yang ironisnya terbukti bersalah terlibat pembunuhan hakim agung Syaifuddin Kartasasmita), penolakan Ketua MA Bagir Manan terhadap audit oleh BPK dan paling mutakhir adalah putusan peninjauan kembali (PK) MA yang memenangkan Soeharto dalam kasus melawan majalah Time Asia.

Mahkamah Agung: Musuh Utama Keadilan!

Setelah enam tahun mengendap, akhirnya pada bulan September 2007 Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa majalah time asia terbukti telah mencemarkan nama baik Soeharto melalui pemberitaannya di tahun 1999. Oleh karena itu, majalah time asia dihukum untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp1 trilyun dan diharuskan mengumumkan permintaan maafnya sebanyak tiga kali berturut-turut di tiga belas media cetak nasional dan internasional.

Mahkamah Agung: Benteng Perlindungan Orde Baru

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Soeharto terhadap Majalah Time telah membuka selubung politik ”Orde Reformasi” yang dalam kenyataannya tidak bisa keluar dari warisan politik lama yang otoriter dan korup. Selama ini kita mengira bahwa dengan reformasi, kita telah membuang politik lama dan menerapkan politik baru yang lebih demokratis. Kita mengira bahwa dengan demokrasi, tidak akan ada tempat buat kekuatan lama untuk berkuasa kembali. Dan dengan reformasi, kita merasa telah bisa menjadikan hukum sebagai benteng perlindungan keadilan yang paling hakiki bagi rakyat.

Saatnya Pembersihan Total MA!

Reformasi hukum di ujung tanduk. Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga pengadilan tertinggi justru menjadi biang keladinya. Sekian lama upaya mengembalikan independensi dan kekuasaaan pengadilan yang telah dilucuti rejim Orde Baru, ternyata hanya menghasilkan lembaga MA yang otoriter. Dari situ, muncul diagnosis baru terhadap penyakit MA, dan sekaligus resepnya yang paling mujarab: throw the rascals out! Singkirkan para biang keladi!

Kompas, Sabam dan Hasrat Kebenaran

Salah satu sebab keringnya refleksi filosofis dan kebangkrutan kebenaran dalam dunia dewasa ini adalah kepalsuan komunikasi, terutama dalam bidang dan praktek komunikasi masa. Ini terjadi karena komunikasi massa sekarang cenderung mereproduksi spectacle devoid of memory. Alih-alih memperkuat keyakinan akan apa yang benar dalam masyarakat, komunikasi massa malah lebih sering menjerumuskan masyarakat ke arah kelupaan. Demikian menurut filsuf Perancis Alain Badiou (Badiou, 2003. hlm.29-31).

MANIFESTO KEADILAN

Keputusan Mahkamah Agung menghukum majalah Time dan memenangkan Suharto, membebaskan pembunuh Munir, membebaskan pelanggar HAM dan para koruptor, bahkan menolak uji materi perda diskriminatif atas perempuan adalah contoh-contoh telanjang dari penghianatan reformasi. Benteng akhir penjaga keadilan itu bukan saja telah mempermainkan mandat suci keadilan, tetapi sekaligus telah menghamba kembali pada kepentingan kekuasaan Orde Baru.