MANIFESTO KEADILAN

Keputusan Mahkamah Agung menghukum majalah Time dan memenangkan Suharto, membebaskan pembunuh Munir, membebaskan pelanggar HAM dan para koruptor, bahkan menolak uji materi perda diskriminatif atas perempuan adalah contoh-contoh telanjang dari penghianatan reformasi. Benteng akhir penjaga keadilan itu bukan saja telah mempermainkan mandat suci keadilan, tetapi sekaligus telah menghamba kembali pada kepentingan kekuasaan Orde Baru.

Penghambaan itu bukanlah suatu kebetulan belaka, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mengembalikan politik lama, memberangus kebebasan pers, dan menutupi-nutupi pelanggaran HAM, justeru dalam kondisi di mana rakyat sangat mendambakan keadilan dan kebenaran.

Keangkuhan Mahkamah Agung bukan sekedar tampak pada kegilaan lembaga itu dalam hal pengaturan administrasinya sendiri seperti terlihat pada penentuan sesuka-sukanya gaji dan masa jabatan, tetapi juga pada keangkuhannya untuk menampilkan diri sebagai lembaga yang tak tersentuh aturan bernegara, seperti saat menolak audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial. Ini inkonsisten dengan kebijakan MA sendiri.

Tentu saja kondisi itu berkaitan juga dengan kondisi umum kehidupan politik kita yang makin tanpa arah dan tanpa etika. Keseluruhan gerak reformasi memang sedang dalam bahaya, karena kepemimpinan politik tidak mampu memperlihatkan ketegasan habis-habisan dalam soal pemberantasan korupsi Suharto dan kroni-kroninya, serta dalam soal penegakan Hak-hak Asasi Manusia

Oleh karena itu, dengan ini kami menuntut pembersihan total Mahkamah Agung dari para pemerkosa keadilan, penjual hukum dan orang-orang berwatak Orde Baru yang selama ini telah membuat MA menjadi sarang mafia peradilan. Dalam hal ini, Ketua MA Bagir Manan harus diberhentikan.



Dibacakan di Depan Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta
Kamis, Tanggal 4 Oktober 2007, Pukul 14.00


KOMITE AKSI BERSIHKAN MAHKAMAH AGUNG
Kami Yang Menandatangani:
Bagus Takwin - Usman Hamid - Rachland Nashidik - Robertus Robet – Heru Hendrtamoko - Dian Sastrowardoyo - Nugroho Dewanto - Ahmad Salman - Abdul Qodir Agil - Donny Ardyanto - Rocky Gerung - Ikravany Hilman - Harlans M. Fachra - Fajrimei A. Gofar - Andi Achdian -  A. Rahman Tolleng - Daniel Hutagalung - Otto F. Pratama - Rusdi Marpaung - Rafendi Djamin - Ahmad Taufik - Robby Kurniawan - Daddi H. Gunawan - John Muhammad - Winarso - Nono Marijono - Rizal Valefi - Agus Muhajirin - Nursyahbani Katjasungkana - Denny Indrayana - Firmansyah Arifin - Binny Buchory - Goenawan Mohamad - Rieke Dyah Pitaloka - Estu Fanani - Bivitri Susanti - Syamsuddin Haris - Rizal Malik - Teten Masduki - Santoso - Wahyu Susilo - Garin Nugroho - Dita Indah Sari - Hendardi - Hamid Basyaib - Maria Pakpahan - Rafendi Djamin - Hilmar Farid - Anis Hidayah - Marco Kusumawijaya - Syaiful Mudjani - Fikri Jufri - Sabam Siagian - Daniel Dhakidae - Willy Aditya - Clara Juwono - Indra Jaya Piliang - I bnu Tricahyo - Patra M. Zen - Andi Yuwono - Dian Kartika Sari - Guntur Romli - Rido Triawan Rena - Herdiyani - Bambang Widodo Umar - Agung Putri - Chalid Muhammad - Suciwati - Saiful Bahri
Partisipasi Dukungan Tandatangan Dapat Dilakukan Melalui:

http://www.PetitionOnline.com/imj11007/