Kelupaan sosial, politik dan historis yang mengakibatkan makin mandulnya hasrat akan kebenaran muncul manakala media massa, demi mempertahankan semacam sopan-santun feodalistik dan kompromistis, menghamburkan eufemisme dan mengaburkan logika. Ujungnya, pembaca atau publik diarahkan untuk lebih banyak memaklumi, menerima dan merelativisir prinsip-prinsip fundamental kehidupan bersama yang baik. Opini Sabam Siagian yang berjudul “Antara Kelemahan dan Kelebihan” di harian Kompas pada tanggal 28 September 2007, mengingatkan kita akan keprihatinan sebagaimana yang disebutkan oleh Badiou di bagian awal tulisan ini.
Artikel Sabam itu secara secara halus tapi terbuka menghamparkan semacam kritik langsung terhadap sikap Tajuk Rencana Harian Kompas dalam kaitannya dengan kepemimpinan Presiden Soeharto. Sebagaimana kita ketahui, pembicaraan mengenai Soeharto kembali marak akibat dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Soeharto terhadap Time Asia. Putusan itu menuai sejumkah kritik dan dengan segera membelah opini publik ke dalam dua kubu. Kubu yang pertama adalah kubu yang menentang putusan MA itu, baik karena alasan hukum maupun karena alasan politik. Sementara kubu yang kedua, adalah kubu yang mendukung putusan MA. Kompas memang memuat pendapat dari kedua belah pihak yang berbeda, tapi sikap sejati harian itu sendiri nampaknya secara khusus terungkap dalam Tajuk Rencana, yang bisa ditafsirkan cenderung mendukung keputusan MA itu.
Terhadap argumen Tajuk Rencana Kompas itulah Sabam kemudian memberikan tiga catatan terhadap dua edisi Tajuk Rencana, yakni yang berjudul ‘Harga Diri bangsa (Kompas 22/9) dan berjudul “Dua Sisi Mata Uang’ (Kompas, 24/9).
Catatan pertama Sabam mengungkit kemungkinan apa yang disebutnya sebagai ”‘sisa-sia neofeodalisme yang masih mempengaruhi penulisan tajuk-tajuk itu”. Sabam mensinyalir bahwa dalil politik yang melandasai pandangan neofeodal dalam tajuk itu adalah bahwa pemimpin negara dan bangsa tidak patut dikritik dan dicerca, apalagi oleh pihak luar. Berhadapan dengan posisi itu, Sabam menegaskan bahwa Republik Indonesia diproklamirkan dan dipertahankan atas dasar semangat republiken, kebersamaan (atau dalam istilah tahun-tahun awal kemerdekaan disebut dengan istilah semangat kiblik). Dalam semangat ini, pemimpin justru harus bisa dinilai secara kritis, fair dan terbuka.
Catatan Sabam pada bagian ini sangat bersesuaian dengan republikanisme Kantian, yang menegaskan suatu paham bahwa setiap pemimpin mesti dapat dievaluasi secara rasional di hadapan suatu diskursus publik yang juga rasional. Di sini syarat-syarat kepublikan suatu kepolitikan harus diutamakan mengatasi personifikasi kekuasaan, justru supaya tatanan yang sehat dapat dipelihara dan dipertahankan. Rasionalitas dan kepublikan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan perseorangan, apalagi seorang tiran.
Catatan kedua yang disampaikan Sabam adalah soal apakah kita harus minder oleh karena penilaian masyarakat global terhadap sejarah pemimpin politik kita di masa lalu, sebagaimana kekhawatiran dalam Tajuk itu. Sabam menghimbau bahwa boleh saja kita bermenung untuk meneliti kekurangan kita, namun demikian sama sekali tidak ada lasan untuk minder, mengingat banyaknya prestasi lain yang kita punya sebagai bangsa.
Dari sisi yang lain, argumen Sabam itu bisa juga kita tambahkan bahwa dalam paham republik memang ditekankan suatu keyakinan agar politik dan negara semestinya merupakan ekspresi sepenuhnya dari aspirasi publik. Dengan demikian apa-apa yang terjadi di dalam kepolitikan, sedikit banyak juga menjadi tanggung jawab publik di dalamnya. Artinya, di dalam pemerintahan otoriterian Soeharto sedikit banyak ada juga kesalahan ataupun kelengahan kita sendiri. Namun demikian, dengan pandangan ini, bukan berarti kita kemudian malah membenarkan dan ikut lebur dalam kesalahan sang tiran. Yang benar dilakukan justru adalah, setelah tiran itu jatuh, maka publik harus makin termotivasi untuk membangun dan menjaga kepolitikan yang baru agar tidak jatuh pada kesalahan yang sama.
Di titik ini, soal bagaimana kepolitikan dan harga diri bangsa kita memang bukan terletak pada pandangan dari luar, tapi dari kekuatan dan daya cerna nalar serta mental demokratis kita dalam membangun masyarakat yan baik. Di sini, kritik dari manapun datangnya harus kita cerna untuk mempertinggi kualitas peradaban politik kita. Bukan sebaliknya malah kita remehkan sambil kita pelihara terus kelemahan dan kebobrokan kita.
Catatan terakhir Sabam dalam tulisan itu berkenaan dengan hilangnya ”elemen tragedi” dalam penilaian Kompas terhadap Soeharto (dan Soekarno). Tajuk Rencana Kompas telah melupakan kenyataan bahwa Indonesia sempat cukup menderita karena dipimpin dua ”Soe”, Soekarno dan Soeharto. Di titik ini, catatan Sabam itu menemukan relevansinya dengan pandangan Alain Badiou. Bahwa sikap atau gaya ”berbijak-bijak” yang sering kali muncul demi mempertimbangkan suatu kerikuhan politis tertentu memang pada akhirnya bisa berakibat pada upaya melunturkan memori kolektif yang menghasilkan kelupaan historis dan politis. Kecenderungan semacam ini yang kita tunjuk sebagai gejala makin lenyapnya hasrat akan kebenaran dalam kehidupan umum kita.
Lunturnya hasrat akan kebenaran dalam akal budi publik apabila kita biarkan merajalela akan sangat membahayakan masa depan republik kita. Republik hanya bisa hidup dengan suatu keyakinan bahwa jalan politik harus dimaknai dan dipastikan dalam terang, dan keyakinan dan dignitas akan keluhuran kehidupan bersama. Sendi semacam ini harus terus dipertahankan dan tidak boleh direlativisir. Penyebaran kelupaan dan pengenceren makna kebenaran, akan mengarahkan seluruh dunia kepolitikan kita pada transaksi semata-mata dan oportunisme. Kalau ini terus terjadi, kita akan berhadapan dengan kebangkrutan yang lebih parah di masa depan.