“No country is more important to Australia than Indonesia. If we fail to get this relationship right, and nurture and develop it, the whole web of our foreign relations is incomplete... [and] the stability and prosperity which [it] has brought to [Indonesia] was the single most beneficial strategic development to have affected Australia and its region in the past thirty years”. (Pernyataan Mantan PM Australia Paul Keating, 1994)
Pandangan umum Australia terhadap Indonesia harus dipetakan secara rinci setidaknya dalam tiga posisi; pertama yang berasal dari publik Australia secara umum yang meliputi anggota masyarakat sipil termasuk pihak gereja dan media. Kedua adalah sejumlah kecil Lembaga Swadaya Masyarakat yang biasanya terkait dengan faksi-faksi tertentu di Partai Politik dan sejumlah kecil akademisi di universitas. Ketiga adalah pemerintah, elit politik dan sebagian besar akademisi Australia.
Sikap Pemerintahan Australia yang menerima permintaan suaka 42 dari 43 orang Papua pada tahun 2006 lalu telah menimbulkan protes keras dari Pemerintahan Indonesia. Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negerinya, Alexander Downer, menyatakan bahwa Pemerintahan Australia menghormati hukum internasional yang berlaku tentang pengungsian, namun pada hakekatnya, Pemerintahan Australia tetap menjaga komitmen untuk mendukung kedaulatan Indonesia atas Papua.
Kemenangan Kevin Rudd sebagai Perdana Menteri, menggantikan John Howard dari Partai Liberal, melahirkan suasana pembaharuan yang kuat di Australia. Untuk isu ekonomi-politik dalam negeri Australia, jelas terdapat beberapa perubahan kebijakan yang signifikan terutama dalam soal kebijakan industri dan ketenagakerjaan. Namun demikian, sejumlah kalangan dalam negeri Australia mengatakan bahwa meskipun ada perubahan dalam kebijakan domestik namun untuk kebijakan luar negeri, pemerintahan Rudd tidak akan terlalu jauh berbeda dengan Howard.