Australia, Indonesia dan Papua

Sikap Pemerintahan Australia yang menerima permintaan suaka 42 dari 43 orang Papua pada tahun 2006 lalu telah menimbulkan protes keras dari Pemerintahan Indonesia. Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negerinya, Alexander Downer, menyatakan bahwa Pemerintahan Australia menghormati hukum internasional yang berlaku tentang pengungsian, namun pada hakekatnya, Pemerintahan Australia tetap menjaga komitmen untuk mendukung kedaulatan Indonesia atas Papua.

Pembelaan diri dari Downer tidak mudah diterima oleh Indonesia mengingat masih ada sejumlah persoalan masa lalu yang berkaitan dengan hubungan diplomasi kedua negara. Masalah yang masih mengganjal itu adalah masalah lepasnya Timor Leste dari Indonesia. Sebagaimana diketahui, adanya opsi kedua (opsi kemerdekaan) dari Habibie dipengaruhi oleh surat PM Australia, John Howard. Kepemimpinan Australia dalam pasukan Interfet juga turut melukai pemerintahan Habibie pada saat itu. Setelah Timor Leste merdeka, masalah kekerasan di masa lalu seperti pembunuhan 5 wartawan Australia di Balibo terus membebani hubungan kedua negara, seperti yang terjadi pada kasus penahanan Sutiyoso di salah satu negara bagian di Austalia beberapa waktu yang lalu. Sikap Pemerintahan Australia dalam kasus Papua juga tetap dipandang dalam kerangka ancaman eksternal atas kedaulatan Indonesia.

Kecurigaan Pemerintahan Indonesia atas politik Pemerintahan Australia, menurut Clinton Fernandes dalam bukunya Reluctant Indonesians: Australia, Indonesia, and the Future of West Papua (2006) sesungguhnya tidaklah tepat karena politik Pemerintahan Australia pada masa John Howard enggan (reluctant) mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Ada tiga posisi dasar kebijakan luar negeri Australia dalam hubungan dengan Indonesia (Fernandes menyebutnya sebagai 3 mantra), yaitu promosi kepentingan nasional (national interest), tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dan kebutuhan untuk menghindari fragmentasi Indonesia.

Tentang upaya Pemerintahan Australia untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia berangkat dari refleksi mereka terhadap sikap mencampuri (meddling) Pemerintahan dan rakyat Australia atas keadaan politik yang terjadi di Indonesia pada masa lalu. Pada awal kemerdekaan Indonesia, rakyat Australia (khususnya serikat-serikat buruh pelabuhan) memboikot pengangkutan barang-barang ke kapal milik Belanda (Fernandes 2006:17). Sikap ini berubah ketika Pemerintah Australia khawatir dengan politik Soekarno yang kekiri-kirian. Pemerintahan Australia melalui menteri luar negerinya, Richard Casey mendukung sikap Pemerintahan AS dalam peristiwa pemberontakan PRRI/Permesta yang terjadi di Sumatera dan Sulawesi.

Dalam masalah Papua, pada awalnya Pemerintahan Australia mendukung pihak Belanda, namun seiring dengan perubahan sikap pemerintahan Kennedy (AS), pihak Australia mencabut dukungannya kepada Belanda pada bulan Desember 1961. Setelah Pepera 1969, Pemerintahan Australia makin mendukung Indonesia, terbukti dengan sikap menerima desakan Indonesia untuk menghalangi permintaan suaka dua orang Papua ke AS, dengan menahan kedua orang Papua di kepulauan Manus, pada bulan Mei 1969 (Fernandes 2006: 61).

Refleksi Atas Permintaan Suaka Warga Papua

Posisi dasar Pemerintahan Australia untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia tidak selalu berjalan mulus, karena terbukti pemerintah Australia harus mengakomodir suara-suara dari masyarakat Australia yang menginginkan kebijakan politik Australia didasarkan pada nilai-nilai yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Inilah yang mendasari penerimaan atas permintaan suaka 43 orang Papua, meskipun posisi dasarnya adalah menghormati kedaulatan Indonesia atas Papua.

Kondisi demikian patut menjadi perhatian kita, karena kita selalu hanya melihat dari aspek kedaulatan dan non-intervensi. Tentunya kita hanya melihat sikap pemerintah Australia itu sebagai sikap campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain, tetapi kita lupa pada prinsip Pemerintah Australia yang menghargai kekebasan orang untuk memperoleh jaminan keamanan hidup dari para peminta suaka, dengan risiko keputusan itu bisa dianggap mengkhianati politik diplomasi pemerintah Australia terhadap Indonesia.

Dari refleksi ini, sebaiknya kita lebih memusatkan perhatian kita pada upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi yang lebih manusiawi bagi rakyat Papua daripada kita sibuk membela diri atau menyerang kebijakan negara lain. Kita patut belajar dari kasus Timor Leste. Kita sibuk membela diri dan menyalahkan diplomasi pihak lain, sedangkan politik kita ke rakyat Timor Leste tetap represif sehingga memperluas perasaan anti-Indonesia di Timor Leste. Kita mengecam diplomasi Portugal, AS dan Australia tetapi kita tidak mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh militer Orde Baru.

Dalam masalah Papua, suara-suara ketidakpuasan rakyat Papua atas keindonesian semakin meluas. Motivasi awal mungkin sifatnya tidak politis, seperti kekecewaan sejumlah suku atas dirampasnya tanah-tanah ulayat demi pertambangan, lokasi perumahan transmigrasi, kesempatan kerja yang langka bagi rakyat Papua, sektor ekonomi yang didominasi oleh para pendatang, khususnya dari etnis Bugis, Buton, Makassar dan Tionghoa (Rodd McGibbon, Plural Society in Peril: Migration, Economic Change, and the Papua Conflict, 2004), maupun hal-hal politik seperti pemekaran wilayah, keterwakilan suku dalam pemerintahan lokal.

Sayangnya, reaksi Pemerintah Indonesia turut menyuburkan benih ketidakpuasan seperti kebijakan pemekaran wilayah oleh pemerintahan Megawati menyebabkan konflik horisontal di antara kelompok pro dan anti-pemekaran, padahal sudah ada komitmen untuk melaksanakan otonomi khusus kepada wilayah Papua.

Kebijakan persuasif yang sudah dirintis oleh pemerintahan Gus Dur dicemari dengan kebijakan represif, seperti pembunuhan Theys Eluay di era pemerintahan Megawati. Bahkan KSAD waktu itu, Ryamizard Ryacudu, menggelari para pembunuh Theys sebagai pahlawan yang melaksanakan tugas bangsa (Richard Chauvel and Ikrar Nusa Bhakti, The Papua Conflict: Jakarta’s Perceptions and Policies, 2004: 34).

Departemen Dalam Negeri dan Lemhanas punya pandangan yang sama tentang adanya ancaman disintegrasi Indonesia di Papua oleh tindakan sejumlah elit politik di Papua. Profesor Ermaya dari Lemhanas menyebutkan bahwa gubernur Solossa adalah bagian dari problem yang bisa mengancam pelaksaan pemekaran wilayah. Depdagri mengeluarkan suatu diagram tentang “konspirasi politik Papua” (Chauvel and Bhakti 2006: 44-46). Dalam diagram tersebut, ada nama-nama tokoh-tokoh pemerintahan Papua baik yang pernah menjabat maupun gubernur saat itu seperti Izaak Hindom, Barnabas Suebu, Jacobus Solossa yang dikategorikan sekelompok dengan tokoh-tokoh kemerdekaan Papua seperti Theys Eluay, Tom Beanal, Herman Awom dan Thaha Al Hamid.

Sementara itu, penanganan keamanan di Papua makin mirip seperti penanganan keamanan di Timor Leste pada masa lalu. Beberapa petinggi militer di Papua adalah eks pimpinan militer di Timor Leste seperti Mayjen Mahidi Simbolon. Juga muncul usaha membentuk kelompok-kelompok sipil bersenjata seperti rencana pembentukan milisi merah putih oleh Eurico Guterres di Timika pada akhir tahun 2003 (McGibbon 2004: 29-30) dan pengiriman Laskar Jihad di Fakfak (Richard Chauvel, Constructing Papua Nationalism: History, Ethnicity and Adaptation, 2005) menunjukkan pengulangan pendekatan keamanan gaya Orde Baru.

Perlunya Kebijakan yang Sesuai Kebutuhan Papua

Sejumlah kebijakan politik dan pengamanan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di Papua seperti yang disebutkan diatas bukanlah solusi yang tepat untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia atas Papua. Justru sebaliknya, bisa mendorong pihak yang sebenarnya tidak punya aspirasi merdeka tetapi karena kecewa dituduh pro-kemerdekaan bisa berbalik untuk berada di barisan pihak pro-kemerdekaan Papua.

Demikian juga rakyat yang terus diintimadasi oleh tindakan militer bisa bergabung dengan kelompok pro-kemerdekaan. Saat ini saja sudah banyak bermunculan kelompok-kelompok masyarakat yang terinspirasi oleh nilai-nilai tradisional Koreri, suatu kepercayaan mesianistik yang meyakini akan datangnya “Ratu Adil” yang akan membebaskan rakyat Papua. Nilai-nilai Koreri ini muncul dalam aktivitas seperti kelompok/persekutuan doa yang terinspirasi akan datangnya tokoh mitologi yang akan membawa rakyat menuju hidup yang lebih sejahtera dalam alam kemerdekaan Papua. Namun yang penting untuk ditekankan, bahwa nilai Koreri lebih merujuk pada konsep kesejahteraan (Enos H. Rumansara: Kargoisme, 2007).

Dalam banyak hal kita tidak mampu menafsirkan secara jernih apa yang sesungguhnya diinginkan oleh rakyat Papua. Misalnya konsep “merdeka”, Fernandes menyitir pendapat antropolog Brigham Golden yang menyatakan bahwa “merdeka” adalah suatu teologi pembebasan Papua yang menginginkan terciptanya kedamaian dan keadilan di bumi. Antropolog lainnya seperti Eben Kirksey menyatakan bahwa makna “merdeka” lebih dekat kaitannya dengan ekologi daripada ekonomi. Bahkan menurut Victor Kaisiepo (tokoh Papua di luar negeri), “merdeka” lebih didefenisikan sebagai interdependensi daripada independensi. Pandangan semacam ini menyiratkan bahwa aspirasi “merdeka” sesungguhnya punya makna yang lebih kaya daripada merdeka secara teritorial.

Berangkat dari koreksi atas kebijakan politik dan keamanan yang berbau Orde Baru dan kearifan kita untuk menangkap aspirasi yang sesungguhnya dari rakyat Papua maka sudah saatnya untuk berhenti dari sekedar menyalahkan pihak lain seperti Australia dan memulai upaya “memerdekakan” rakyat Papua dari belenggu ketidakadilan.

Problem terbesar di Papua adalah: pertama, ada pada diri kita sendiri yang masih menganggap Papua adalah “bukan kita”, dan memperlakukannya sebagai “yang lain”. Kedua, oleh karenanya terus memandang Papua dengan kecurigaan dengan dasar “wilayah pemberontak”, dan menerapkan kebijakan yang justru potensial bagi munculnya resistensi (mis. pemekaran wilayah). Ketiga, untuk menanganinya maka cara-cara kekerasan dan represi ala Orde Baru masih dianggap sebagai “obat mujarab” membersihkan potensi separatisme di Papua, yakni dengan menempatkan tentara dalam jumlah besar, dan kekerasan dengan skala besar. Selama model seperti itu yang terus diterapkan pemerintah di Papua, maka tanpa ada Australia sekalipun, semangat separatisme akan sulit diredupkan.
HN-14