Beberapa waktu lalu gerak-gerik PKS sempat mengejutkan publik. Awalnya adalah wacana soal identitas PKS yang dilemparkan oleh Wakil Sekjen DPP PKS Fahri Hamzah, pada Mukernas PKS di Bali. Dengan gagah berani dia menyatakan bahwa sejak dulu PKS adalah partai terbuka. Segera saja kecurigaan dan harapan mengemuka, baik dari kalangan internal PKS maupun pihak luar.
Sebenarnya Fahri tidak sendiri. Pemilihan Bali sebagai tempat Mukernas menunjukkan adanya keinginan dari para elit PKS untuk mengusung tema pluralisme. Bahkan, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin, dalam pidato sambutannya di Mukernas Bali pun menyinggung soal pluralitas bangsa. “Pluralitas adalah fitrah manusia. Fitrah tidak mungkin ditolak, apalagi dilawan,” ujar Hilmi. Pada beberapa sesi Mukernas, teriakan merdeka sempat menandingi pekikan “Allahu Akbar”.
Namun, wacana itu segera meredup seiring dengan beredarnya Bayanat (Penjelasan) seputar isu-isu yang berkembang sebelum, menjelang dan sesudah Musyawarah Majelis Syuro IX dan Mukernas PKS di Bali yang dikeluarkan oleh DPP PKS. Salah satu bunyi dari Bayanat itu adalah:
“Istilah ‘Terbuka’ TIDAK PERNAH menjadi keputusan sebagai slogan, baik oleh sidang-sidang Majelis Syuro, Dewan Pimpinan Tinggi Partai (DPTP) maupun dalam Khitob Qiyadi (arahan pimpinan).”
Meskipun menjelaskan keterbukaan PKS terhadap calon anggota legislatif non-muslim, Bayanat itu tetap mengingatkan para kader PKS bahwa “Jangan sampai keinginan kita untuk memperluas dukungan dari kalangan non muslim – jumlah total hanya sekitar 10% – menyebabkan hilangnya basis massa muslim PKS (captive market).”
Dengan adanya Bayanat itu, wacana tentang partai terbuka praktis tersingkirkan. Di satu sisi, ada kehendak untuk membuka diri, tapi di sisi lain ada penegasan tentang identitas diri. Lantas, apa artinya Mukernas di Bali sekaligus pengutipan istilah pluralisme itu? Fenomena apa yang sebenarnya terjadi di tubuh PKS?
Kalau mencermati Bayanat yang berkaitan dengan Musyawarah Majelis Syuro IX dan Mukernas PKS di Bali, sama sekali kita tidak menemukan pergulatan ideologis di sana. Bahkan, lebih tepat kita melihat Bayanat itu sebagai simbol menutup pintu pergulatan ideologis. Jadi, terlalu dini bila sebagian pengamat melihat adanya transformasi ideologi di tubuh PKS. Selain itu, kita juga bisa melihat Bayanat sebagai kekhawatiran sebagian elit PKS (representasi utamanya adalah institusi Dewan Syariah PKS) terhadap adanya pergulatan ideologis yang lebih berarti soal pluralisme. Bisa diduga, Bayanat lahir dari keresahan sebagian besar kader PKS terhadap kemungkinan perubahan identitas partainya. Poin kedua Bayanat itu sampai perlu menegaskan,
“PKS tetap sebagai partai dakwah yang berazaskan Islam, memiliki moral Islam, dan syariat Islam wajib dijalankan dengan konsisten oleh setiap pemeluk agama Islam, terutama kader-kader PKS.... PKS tetap konsisten menjadi Partai Dakwah yang merupakan rahmatan lil’alamiin”.
Bila memang sempat terjadi keresahan di sebagian besar kader PKS, itu berarti ada yang terputus di antara apa yang dipikirkan sebagian elit PKS dan yang dipikirkan sebagian kadernya. Seandainya memang sedari awal PKS memang terbuka dan menerima pluralisme, seharusnya para kader PKS tidak perlu resah dan Bayanat itu pun tidak perlu dikeluarkan. Dengan demikian, identitas PKS yang sebenarnya adalah yang digenggam di benak kader PKS itu. Sementara yang diwacanakan oleh sebagian elit PKS harus dimaknai sebagai perilaku politisi saja. Dari analisis terhadap fenomena Bayanat DPP PKS di atas, kita menemukan fakta bahwa partai pluralis hanyalah wacana sebagian elit PKS dan bukan yang dipikirkan oleh sebagian kader PKS. Itu berarti secara primordial, PKS – paling tidak sampai Mukernas Bali – belum pernah mengelaborasi wacana partai pluralis apalagi pluralisme secara serius. Harapan adanya wujud konkrit terhadap penghargaan pluralitas dalam konteks kenegaraan pun jadi berlebihan.
Pluralitas ala PKS ini juga memiliki kelemahan yang sangat fundamental. PKS “siap” menerima perbedaan dengan non-muslim, tetapi bagaimana dengan sikap PKS terhadap perbedaan pada sesama muslim. Hal ini misalnya tercermin dalam sikap kader-kader dan elit PKS tentang Ahmadiyah dan inisiatif kader PKS dalam RUU Pornografi dan Pornoaksi.
Dengan demikian yang berubah bukan ideologi atau identitas PKS, melainkan “hanya” strategi politik. Tujuannya jelas: Pemilu 2009. Meski terlihat sangat pragmatis, ide partai terbuka, pluralisme dan ke-Indonesiaan akan memaksa PKS di masa depan untuk memikirkan ulang identitas dan ideologi partainya. Pemaksaan itu terjadi karena dua hal, pertama berkaitan dengan anggota legislatif PKS yang bukan kader PKS, dan kemungkinan kader atau anggota legislatif PKS yang bukan muslim. Yang menjadi persoalan di sini adalah bagaimana PKS akan mengelola kepentingan dari anggota legislatif tersebut yang sangat mungkin berbeda dengan kepentingan PKS. Bagi sebagian muslim simpatisan PKS, adalah sangat aneh bila partai islam menyalurkan kepentingan kalangan non-muslim. Di titik ini PKS harus memikirkan kembali apa yang mereka pahami sebagai penghargaan terhadap pluralitas itu.
Kedua, aliansi strategis di pemerintahan jika PKS mempunyai suara signifikan di parlemen. Bagaimanapun, PKS tetap mempunyai agenda penerapan syariat Islam di Indonesia. Bila tetap ingin mengelola suara sebagian muslim pro-syariat, tentu PKS harus mengadopsi aspirasi mereka. Pada saat yang sama, PKS juga harus bernegosiasi dengan kawan koalisinya yang sangat mungkin tidak pro-syariat. Ini berarti PKS harus bekerja keras menerjemahkan ulang wajah syariat Islam yang hendak ia terapkan di Indonesia. Hal ini juga berkaitan dengan pertarungan di antara partai-partai Islam dan kelompok Islam garis keras. PKS mengalami dilema yang luar biasa berkaitan dengan citra dirinya sebagai generasi Islam modern yang bercita-cita melaksanakan syariat Islam. Selama ini, secara mendasar PKS yang berasal dari jamaah tarbiyah berusaha menarik garis pembeda dengan jamaah-jamaah garis keras lain seperti HTI, tetapi pada kenyataannya mengelola ide syariat islam dalam sistem politik Indonesia adalah pekerjaan yang tidak mudah. Captive market PKS akan beralih pada partai Islam lain, apalagi HTI berencana untuk terjun dalam pemilu. Selain itu, PKS tentu tidak akan berani melawan fatwa MUI tentang pluralisme. PKS tentu masih akan terus berusaha mengakomodir suara kelompok primordialnya sekaligus berusaha menggapai massa yang lain. Dan sepertinya syahwat inilah yang akan terus membelit PKS di masa depan.