Himbauan untuk menolak panggilan Komnas HAM kepada para purnawirawan yang diduga terkait pelanggaran HAM, biasanya kalau bukan datang dari tentara maka datang dari pengacara tentara. Juwono Sudarsono mendobrak kebiasaan itu. Tanpa malu-malu seusai bertemu dengan Wiranto di Dephan, dengan alasan kewenangan Komnas HAM yang masih belum jelas, ia mengatakan bahwa lebih baik para purnawirawan cukup menjawab berbagai pertanyaan Komnas HAM secara tertulis. Sebab nanti kalau datang, lanjut Juwono, keterangan yang diberikan malah bisa dijadikan proses verbal berita acara, yang malah bisa jadi perkara hukum (Kompas, 18/02/08).
Pernyataan Juwono ini adalah pernyataan berbahaya! Pernyataan itu bisa berarti: ”Jangan datang ke Komnas HAM karena kewenangan Komnas meragukan. Tapi kalau toh Komnas punya kewenangan yang jelas, tetap jangan datang. Karena kalau datang, maka keterangan yang diberikan bisa dijadikan bukti hukum”. Dengan pernyataan itu, ia sedang mendegradasikan seluruh pendasaran HAM atas politik transisi dan reformasi kita dengan cara dan argumen asal-asalan tapi stigmatis, dan mengimplikasikan anjuran kesewenang-wenanganan. Dengan demikian himbauan Juwono bukan sekedar himbauan yang mengimplikasikan penghalangan terhadap proses hukum, tetapi juga bisa mengarah pada himbauan untuk melawan hukum. Di sini Presiden jelas berhak marah kepada Menteri Pertahanan dari kabinet yang dipimpinnya tersebut.
Persoalannya, sering kali publik serta lingkungan akademis seputar Juwono masih sulit menerima kenyataan bahwa menteri idola mereka ini bisa brutal dalam pikiran. Pembawaan kalem dan wajah tenangnya menjadi pegangan para aktivis dan akademisi di sekitarnya untuk menilai kadar intelektualitasnya. Kultur akademis Indonesia yang masih feodal memang cenderung menilai integritas intelektual berdasarkan tampang, gaya dan ketenangan. Selebihnya, dalam kultur politik transisi di mana politik gaya Orde Baru masih kuat sebagai tradisi, model Juwono laku di pasaran karena memang bisa mendinginkan suasana. Setidaknya suasana hati para mantan serdadu Soeharto.
Orang lupa bahwa di balik gaya inteleknya, Juwono memang sudah lama bersikap pasang dada untuk Orba. Menjelang akhir era Soeharto, ia menyatakan bahwa Indonesia belum siap dengan pemimpin sipil. Pada tahun 1999, ia setidaknya tiga kali mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Pertama, "Kebebasan berlebih akan menindas hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kebebasan mutlak bagi semua adalah penindasan bagi sebagian. Ini tantangan bagi ABRI” (Kompas, 05/03/99). Kedua, ia juga pernah mengatakan, "Kalau Anda terlalu menekankan hak politik keterbukaan, Anda membunuh nyawa orang, Anda membunuh hak asasi dari budaya bersama kita." Ia lantas menunjuk korban-korban kerusuhan, yakni orang Madura di Kalbar. "Terus terang saja, kasus itu sedikit banyak dipicu oleh pemberitaan” (Kompas, 26/03/99). Ketiga, dalam suatu kesempatan di UI Depok ia juga sempat mengatakan, ”Dalam perspektif kesejarahan, orang yang mengaku dirinya reformis tidak mungkin memisahkan dirinya dari jalinan status quo. Sebaliknya dalam situasi perubahan cepat yang kita alami, status quo mutlak sesungguhnya adalah kemustahilan" (Kompas, 30/04/99).
Di satu sisi, ada kekacauan konseptual dalam berbagai pernyataan Juwono itu. Pernyataan bahwa kebebasan berlebih akan menindas hak-hak sosial menunjukkan ketidakmengertian Juwono akan satu prinsip dasar bahwa hak sosial sendiri pun hanya ada dengan mengandaikan adanya kebebasan. Di sisi lain, Juwono juga mempraktekkan kekacauan historis, misalnya dalam argumen ”Kalau Anda terlalu menekankan hak politik keterbukaan, Anda membunuh nyawa orang”. Pada argumen ini Juwono lupa bahwa dalam pengalaman sejarah Orde Baru, banyak nyawa hilang dan orang dibunuh justru gara-gara kurangnya hak politik. Juwono menghantam situasi yang belum nyata (bahwa ada terlalu banyak kebebasan), tapi melupakan fakta yang sudah nyata (bahwa di dalam Orde Baru terjadi banyak kekerasan dan pembunuhan). Kekacauan semacam ini rupanya juga memperkuat sikapnya untuk merelatifkan segala prinsip. Ini jelas waktu ia mengatakan, ”Orang yang mengaku dirinya reformis tidak mungkin memisahkan dirinya dari jalinan status quo”. Memang benar bahwa setiap orang punya kaitan dengan sejarah dan produk dari masa lalu, namun yang tidak diakui Juwono adalah bahwa keterkaitan itu tidak dengan sendirinya menghasilkan orang yang punya sikap membeo dan pasrah terhadap masa lalu. Kita bisa mengambil keputusan serta bersikap tegas dan benar, dengan mengkritik dan mengakui adanya kejahatan masa lalu. Sikap inilah yang nampaknya tidak dimiliki oleh Juwono.
Selain hal di atas masih ada sikap lain dari Juwono yang jelas-jelas bertolak-belakang dengan semangat reformasi, yaitu pernyataannya mengenai ”demokrasi yang sudah kebablasan”. Selain menunjukkan ketidakpahaman dia terhadap masalah-masalah demokrasi kita, pernyataan ini juga menyiratkan adanya nuansa ”benci demokrasi”. Demikian juga sikap Juwono yang berkeras menolak pemberlakuan yurisdiksi peradilan sipil terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum. Cara pandang semacam itu menunjukkan bahwa di luar gaya intelektual yang kekalem-kaleman, ada jiwa yang lain di dalam dirinya: jiwa serdadu Orde Baru!