Konstelasi

Edisi ke-14 Mei 2008

Mandek Politik !

Ada keterbelakangan rutin karena cenderung dipelihara di republik ini: politik macet demi alasan Pemilu. Politik dalam artian yang paling mendasar, sebagai panggilan tugas untuk memenuhi tujuan-tujuan nasional lenyap, digantikan kontestasi transaksi. Hampir semua pihak ke luar melarikan diri dari tanggung-jawab sambil bersembunyi di balik topeng tugas kepolitikan yang palsu. Akibatnya kekacauan etis menjadi tak terhindarkan.

Etika Politisi

Menjelang Pemilu 2009, perhatian para politisi negeri ini terpusat pada upaya menciptakan citra yang baik di hadapan publik. Pencitraan ini tidak saja berkenaan dengan menampilkan kepedulian dan janji sang politisi yang akan membawa perubahan, tetapi sekaligus dengan mengkritik pihak lain sebagai biang keladi permasalahan politik saat ini.

Disiplin Berkoalisi sebagai Etika Politik

Presiden mengeluarkan peringatan kepada para menteri dan pejabat negara untuk tetap menjalankan tugas dengan baik walaupun Pemilu 2009 telah semakin dekat. Peringatan ini diberikan kepada para menteri yang berasal dari partai politik, yang nampaknya mulai mengambil ancang-ancang untuk Pemilu. Dengan demikian, presiden memberikan tanda kepada publik bahwa ada yang tidak beres dalam kabinetnya.

Politik Imagologi

Semua yang ingin maju menjadi calon presiden dalam pemilu 2009 sudah mengambil ancang-ancang. Iklan-iklan di televisi, radio, surat kabar, dan lainnya mulai mengumandangkan janji-janji, harapan-harapan, dan juga omong kosong para bakal calon. Janji-janji tentang perubahan, pengentasan kemiskinan, kesejahteraan, dan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia, seakan menjadi “surga telinga” bagi para pendengar, penonton atau pembaca. Sebenarnya janji-janji itu agak menggelikan. Kenapa? Karena sampai 63 tahun Indonesia merdeka, belum ada satu pemimpin pun yang berhasil membawa negara ini mencapai keadaan sebagaimana yang dijanjikan oleh para bakal calon presiden. Lalu, bagaimana mereka bisa mengumbar janji seakan-akan mereka pasti mampu mewujudkannya? Adakah ini hanya seruan para imagolog di tengah hamparan luas para calon pemilih?

Hak Interpelasi dan Watak Parlementarisme Kita

Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Sistem presidensiil dipilih di awal pendirian republik. Pada perkembangan berikutnya, berubah menganut sistem parlementer. Semenjak Orde Baru, sistem presidensiil kembali diterapkan. Sesaat sebelum proses amandemen konstitusi di era reformasi, di antara kekuatan politik yang dominan terwujud komitmen untuk mempertahankan dan memperkuat sistem presidensiil.

Memilih Atau Tidak, Mempengaruhi Perjalanan Kenegaraan

Pemilihan Umum (Pemilu), yang merupakan amanat konstitusi, akan kembali diselenggarakan tahun 2009. Meskipun masih setahun lagi, hingar-bingarnya sudah mulai tampak. Perangkat Pemilu sebagian besar telah tersedia, baik instrumen hukum maupun lembaga penyelenggaranya. UU Paket Pemilu sudah hampir semua disahkan, anggota KPU telah dipilih, begitu pula dengan Badan Pengawas Pemilu.