Etika Politisi

Menjelang Pemilu 2009, perhatian para politisi negeri ini terpusat pada upaya menciptakan citra yang baik di hadapan publik. Pencitraan ini tidak saja berkenaan dengan menampilkan kepedulian dan janji sang politisi yang akan membawa perubahan, tetapi sekaligus dengan mengkritik pihak lain sebagai biang keladi permasalahan politik saat ini.

Politisi seperti Amien Rais misalnya, dalam sebuah diskusi dengan sebuah serikat pekerja BUMN menyatakan bahwa permasalahan privatisasi yang marak berlangsung saat ini adalah kesalahan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla (SBY-JK). Amien Rais menyatakan bahwa kalau para pekerja tidak ingin privatisasi terjadi lagi maka dalam Pemilu mendatang jangan lagi memilih presiden yang sekarang ini.

Kalau kita menyimak pernyataan Amien, ada persoalan yang sangat kontradiktif dengan peristiwa politik di masa lalu. Ketika Amien menjadi Ketua MPR dilakukan amandemen terhadap pasal 33 UUD 1945. Dengan amandemen pasal 33 UUD 1945, privatisasi mendapat legitimasi konstitusional. Dengan demikian privatisasi sebenarnya adalah tanggung jawab moral Amien Rais juga.

Dalam kasus yang lain, penolakan Ketua DPR Agung Laksono yang juga didukung oleh sejumlah pimpinan fraksi dan Badan Kehormatan DPR terhadap rencana penggeledahan ruang kerja anggota DPR Al Amin Nasution (PPP) oleh KPK, membuat kita bertanya-tanya mengenai komitmen DPR dalam memerangi korupsi. Sikap DPR ini bisa dianggap sebagai semangat membela korps tanpa memperhitungkan apakah sikap menolak itu berpotensi menghalangi penegakan keadilan atau tidak. Pemeriksaan dan penggeledahan oleh KPK toh tidak berarti menginjak-injak kehormatan DPR.

Pandangan dan praktek politik dari Amien Rais, serta sikap DPR tersebut adalah dua contoh yang mencerminkan adanya kemerosotan etika politik dari para politisi saat ini. Masih terpatri dalam ingatan kolektif bangsa ini tentang kebesaran hati Sutan Sjahrir (mantan Perdana Menteri RI) ketika dia harus menerima perlakuan yang merendahkan martabatnya sebagai salah seorang pendiri bangsa.

Sjahrir tidak mendendam ketika ia dipinggirkan dari panggung politik dan kemudian dipenjara oleh Pemerintah Sukarno. Dari penjara, Sjahrir mengirim pesan kepada teman-temannya:

“Coba atasi sentimen dan nafsu untuk membalas dendam. Kita harus memikirkan nasib rakyat, bahwa rakyat sudah begitu lama menderita. Jika seandainya pemerintah meminta bantuan, bantulah dengan ikhlas dan tanpa rasa benci. (Rudolf Mrázek, 1996:859)

Jika kita membandingkan sikap Amien dan para politisi di DPR dengan Sutan Sjahrir, sepertinya kita perlu memeriksa kaitan antara pemahaman para politisi tentang apa itu politik dan kualitas seperti apakah yang perlu dimiliki oleh para politisi di tengah hiruk-pikuk kehidupan politik saat ini.

Politik, Politisi dan Kemaslahatan Bersama (common good)

Banyak orang mengartikan politik sebagai suatu aktivitas yang bertujuan untuk memenangkan suatu kepentingan. Yang lainnya mengartikan politik sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, ada juga yang melihat politik sebagai aktivitas yang jahat atau negatif, seperti ungkapan “politik itu kotor” yang sering kita dengar dalam pembicaraan sehari-hari.

Politik juga sering dihadapkan dengan moral. Kalau politik sering diartikan secara negatif atau jahat, maka moral biasanya bermakna positif atau baik. Soal dikotomi politik dengan moral bisa dilihat dari contoh gerakan mahasiswa di Indonesia sejak 1966 yang menamakan dirinya sebagai kekuatan moral (moral force) yang ingin mengoreksi politik penguasa (Orde Baru dan Orde Lama) yang telah mengakibatkan penderitaan rakyat.

Politisi juga sering dimaknai sebagai orang-orang yang hanya mengejar atau memperjuangkan kepentingan sendiri. Kadang-kadang politisi dinegasikan dengan negarawan. Negarawan diartikan sebagai orang-orang yang berjiwa kebangsaan, melampaui kepentingan-kepentingan pribadi atau golongan. Orang-orang seperti Sukarno, Hatta, dan Sjahrir sering disebut sebagai negarawan, sedangkan orang-orang yang ada di partai politik biasanya disebut sebagai politisi, yang artinya orang-orang yang mengejar kepentingan politik pribadi atau golongan.

Pandangan yang relatif awam mengenai politik dan politisi seperti yang digambarkan di atas dimaknai secara berbeda oleh mereka yang digolongkan sebagai politisi. Kebanyakan politisi mengartikan politik sebagai aktivitas manusia yang berusaha memperjuangkan dan mencapai kepentingan. Politik itu berkaitan dengan siapa mendapat apa, bagaimana caranya, dan kapan kepentingan itu dicapai. Pencapaian kepentingan adalah segala-galanya, karena itu pertimbangan baik-buruk bukanlah sesuatu yang esensial dalam politik. Dalam contoh kasus di atas, karena merasa kehormatan lembaga terancam oleh KPK, para politisi tidak lagi memperdulikan tindakannya yang bisa berakibat pada terhambatnya penegakan keadilan.

Pertanyaan yang muncul adalah apa sesungguhnya arti politik? Pertanyaan ini penting dikedepankan untuk memeriksa kembali pandangan kita selama ini, untuk tidak menerima begitu saja pandangan yang dominan di masyarakat.

Politik awalnya muncul dalam konteks pengaturan hidup manusia secara bersama-sama. Dalam kehidupan bersama, segala kepentingan pribadi dan golongan ditanggalkan demi pemenuhan kemaslahatan bersama (common good). Ini adalah makna asali dari politik. Jadi, pada dasarnya politik dibuat untuk menjamin pemenuhan kepentingan semua orang, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

Tindakan manusia yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan itu bukanlah politik dalam makna asalinya. Orang yang berpolitik sesungguhnya adalah orang yang mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan demikian politik bukan sekedar milik segelintir orang, tetapi menjadi milik bersama. Rakyat adalah politisi yang sesungguhnya.

Makna politisi yang asali memang telah tergerus oleh bangkitnya sejumlah pemikiran dan sistem feodalisme yang menekankan pada kepentingan kelompok bangsawan dan petinggi agama seperti yang terjadi di Eropa abad pertengahan, dan kemudian berlanjut pada pemikiran liberalisme dan kapitalistme yang menitikberatkan kepada kepentingan individual dan golongan pemodal.

Kita seharusnya merevitalisasi makna asali dari politik, yaitu demi kemaslahatan bersama. Politik perlu dikembalikan kepada pemilik sesungguhnya, yaitu seluruh manusia, bukan hanya individu atau golongan tertentu. Adanya revitalisasi politik membuat kita tak bisa lagi mentolerir praktek politik dari sejumlah politisi yang hanya mengejar kepentingan mereka tanpa mempedulikan kemaslahatan bersama.

Keutamaan Dalam Politik

Dalam situasi politik Indonesia sekarang, tidaklah mudah menemukan seorang politisi yang memahami politik dalam kerangka mencapai kemashalatan bersama. Kebanyakan politisi menerima begitu saja bahwa kalau dia berpolitik, maka dia harus memperjuangkan dan memenuhi kepentingannya sendiri. Demi citra politik yang lebih baik, Amien Rais melupakan perannya sebagai Ketua MPR yang melakukan amandemen Pasal 33 UUD 1945 dengan hanya menimpakan kesalahan kepada satu pihak saja, yaitu pemerintahan SBY-JK.

Sangat jarang kita temukan seorang politisi yang kualitasnya menggambarkan bahwa apa yang dia kerjakan adalah untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Karena kepentingan sesaat, orang bisa berubah sikap. Para politisi beramai-ramai memegang prinsip “tidak ada teman yang abadi dalam politik” atau “yang abadi adalah kepentingan”. Prinsip-prinsip itu sesungguhnya telah mengabaikan unsur keutamaan (virtue) dalam politik.

Keutamaan adalah salah satu unsur etis yang berkaitan dengan kualitas watak seseorang. Karl Bertens (2004) mengaitkan etika keutamaan dengan etika kewajiban. Keutamaan berkaitan dengan upaya menjadi (being) manusia, sedangkan kewajiban lebih berkaitan dengan perbuatan (doing) manusia.

Kalau hanya etika kewajiban yang ditekankan (yang penting perbuatan), maka kita tak bisa lagi merefleksikan perbuatan kita, apakah benar atau tidak secara etis. Seorang politisi merasa benar karena merasa telah melakukan kewajiban yang sesuai dengan mekanisme politik yang ada, padahal mungkin saja kewajibannya itu menganggu kepentingan bersama. Keutamaan menjadi aspek etis untuk membantu setiap orang untuk terus menerus memeriksa tindakannya.

Adanya keutamaan dalam diri Sjahrir telah membuat dia melupakan rasa dendam pribadi kepada Sukarno. Keutamaan itu berupa kepeduliannya akan nasib rakyat Indonesia yang tengah terancam bahaya. Kepedulian akan nasib banyak orang mengalahkan penderitaan atau dendam pribadi.

Keutamaan yang pernah dimiliki oleh para pendiri bangsa di masa lalu, saat ini sulit kita temukan dalam diri para politisi. Sudah saatnya para politisi menemukan keutamaan dalam berpolitik. Penemuan keutamaan memang bukan soal yang mudah. Keutamaan membutuhkan kehendak yang kuat untuk membedakan mana politik yang benar dan yang salah. Keutamaan membutuhkan keberanian seorang politisi untuk bertindak melawan arus apabila praktek dan kultur politik yang dominan tidak bersandar pada politik yang benar. Dengan basis keutamaan, politisi negeri ini akan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

HN-14