”......menghadapi krisis energi dan pangan dunia ini, mulai sekarang dan ke depan, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, untuk terus meningkatkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan ekonomi kita.”
Petikan di atas diambil dari sambutan SBY dalam peringatan hari kebangkitan nasional 20 Mei lalu. Ada tiga hal penting yang disebut dalam kalimat tersebut yaitu soal pangan, energi, dan ekonomi yang disebut SBY sebagai tantangan berat dewasa ini. Menurut SBY, untuk menuju pada Indonesia yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera kita harus mampu menghadapi ketiga tantangan tersebut.
Jika kita menggunakan logika jembatan keledai, urutan kata pada kalimat SBY tadi memang benar, yakni: kenyangkan perut dahulu (ketahanan pangan), agar kita punya tenaga (ketahanan energi), dengan begitu kita bisa bekerja dan menghasilkan uang (ketahanan ekonomi). Begitulah kira-kira lingkaran kehidupan yang dimaksud SBY. Logis dan simpel.
Tapi bagaimana jika kita menerapkannya dalam logika pembangunan ekonomi negara? Mari kita tengok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 17 tahun 2001. Di sana disebutkan bahwa ”...tantangan terbesar kemajuan ekonomi adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas secara berkelanjutan untuk mewujudkan secara nyata peningkatan kesejahteraan sekaligus mengurangi ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang lebih maju”.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada acara Orientasi Fungsionaris Pengusaha dan Wirausaha Pemuda Indonesia, 9 Juni lalu menyatakan keyakinannya di tahun 2010 nanti, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8-9 persen asalkan kondisi negara stabil (kompas.com, 9/6/08). Optimisme ini bertentangan dengan pendapat Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang memangkas proyeksi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi di AS dan 15 negara di kawasan Eropa pada tahun ini dan tahun depan. Proyeksi ini diperoleh dengan mempertimbangkan adanya faktor krisis pasar finansial, faktor melonjaknya harga minyak dunia dan harga komoditas, serta melambatnya pasar perumahan di AS (kompas.com, 5/6/08).
Pertumbuhan ekonomi nampaknya masih tetap pilihan favorit penguasa negeri ini meskipun mendapat kritik. Mubyarto dan Bromley dalam A Development Alternative for Indonesia (2002) menegaskan bahwa ternyata kemajuan materiil yang telah dicapai melalui strategi pertumbuhan selama 30 tahun terakhir ini tidak banyak memberikan sumbangan yang sesungguhnya terhadap “pembangunan”. Mengapa demikian? Menurut analisis mereka, pertumbuhan ekonomi mengandung dua masalah serius. Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan volatilitas pasar finansial dan komoditas. Kedua, kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antardaerah maupun antar kelompok sosial ekonomi.
Dalam pidatonya, SBY menyebut tiga syarat fundamental untuk menuju ke negara maju, yakni mandiri, memiliki daya saing dan memiliki peradaban (civilization) bangsa yang mulia. Pertanyaannya: Mampukah kita menyediakan persyaratan dasar itu dalam kehidupan pembangunan? Kasus Blue Energy bisa menjadi cerminan kita bersama. Optimisme yang berlebihan terhadap kemampuan sendiri memunculkan kritik terhadap proyek Blue Energy. Betapa tidak. Tanpa didahului dengan penjelasan ilmiah, muncul gagasan mengubah air menjadi bensin. Belakangan, gagasan ini diperbaiki dengan menyatakan bahwa bukan air yang akan diproses, melainkan hidrogen. Kalangan akademisi dan lembaga penelitian serta departemen terkait yang seharusnya dilibatkan dari awal juga baru belakangan dikumpulkan. Kini tinggal kita menanti pembuktian dari kebenaran proyek Blue Energy tersebut.
Padahal, jika SBY memang berniat ingin mandiri dalam menghadapi krisis energi tak perlu terlampau berobsesi. Jauh-jauh hari telah banyak contoh nyata yang diperlihatkan oleh beberapa warga negara republik ini. Sebut saja Tri Mumpuni dengan proyek pembangkit listrik mikrohidro nya. Mumpuni memanfaatkan arus air sungai di pedesaan untuk membangkitkan listrik. Upaya yang dirintis sejak tahun 1992 ini mampu membangkitkan kegiatan produktif sesuai potensi desa.
Dalam wawancaranya dengan Kompas (15/7/07), peraih penghargaan Climate Hero 2005 dari World Wildlife Fund for Nature (WWF) ini mengaku tidak pernah menggunakan dana APBN karena sistem APBN tidak mengakomodasi proses pemberdayaan masyarakat. Keputusan Presiden (Keppres) No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengharuskan adanya tender. Sistem seperti ini tidak memungkinkan rakyat kecil mengakses. Selama ini, ia mendapatkan dana dari donor yang diperoleh melalui kedutaan ataupun perusahaan dalam skema tanggung jawab sosial perusahaan.
Berapa banyak sebenarnya orang-orang semacam Tri Mumpuni di Indonesia? Barangkali jika pemerintah memberikan perhatian, akan muncul banyak inovator lain yang mampu menyumbang kemandirian bangsa. Sayang, pemerintah tak banyak memfasilitasi. Inilah kiranya yang ditawarkan Mubyarto dan Bromley sebagai salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi, yakni tentang pentingnya peran kelembagaan dalam pembangunan. Selama aspek kelembagaan belum diperhatikan dengan baik, maka akan sulit untuk merumuskan dan melaksanakan aktivitas pembangunan yang mendukung terwujudnya pemerataan sosial, pengurangan kemiskinan, dan usaha-usaha peningkatan kualitas hidup lainnya. Aspek kelembagaan ini berperan penting dalam meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, dalam memanfaatkan kesempatan ekonomi yang ada.
Terkait dengan proyek Blue Energy, peran kelembagaan ini didefinisikan SBY sebagai peran dirinya sendiri. Ambisi pribadi ditambah kewenangan yang ada membuat SBY bersemangat untuk mengkampanyekan sendiri Blue Energy bahkan hingga ke publik internasional dalam UNFCCC di Bali meski belum jelas apa itu.
Pidato SBY yang meskipun ditulis dengan berapi-api tapi nampaknya masih jauh panggang dari api dengan kenyataan yang ada. Dan, sejauh mana kita akan mampu bertahan jika hanya menyandarkan pada semangat yang menyala?