Menjadi Indonesia Bisa


Peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional dirayakan secara meriah dan kolosal. Dalam acara itu, dimaklumkan deklarasi “Indonesia Bisa”. Deklarasi “Indonesia Bisa” berisi refleksi atas perjalanan bangsa dari masa lalu sampai sekarang dan proyeksi ke masa depan. Optimisme sangat terasa dalam keseluruhan teks deklarasi.

Di tengah ketidakmenentuan hidup bernegara, optimisme memang perlu untuk mendorong semua pihak memikirkan dan memilih jalan yang terbaik dan bangkit dari keterpurukan. Tapi optimisme saja tak cukup, kita perlu mengambil sikap kritis dalam menilai apa yang sudah dilakukan maupun yang nantinya akan menjadi pilihan politik ke depan.

Salah satu unsur yang menjadi tolok ukur bagi Indonesia Bisa adalah keberhasilan dalam mempertahankan integrasi bangsa. Integrasi bangsa ini dilihat dari kemampuan bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai ke Pulau Rote.

Betulkah kita berhasil mempertahankan integrasi bangsa? Bagaimana dengan tuntutan merdeka di sejumlah daerah, khususnya di Aceh dan Papua? Apakah integrasi bangsa hanya diukur dari keberhasilan mempertahankan keutuhan wilayah? Bagaimana dengan konflik horisontal yang berbasis pada identitas seperti etnik, suku, kedaerahan, agama dan pilihan politik yang terus membayangi perjalanan bangsa ini? Pertanyaan-pertanyaan ini patut kita ajukan guna mengkritisi optimisme tentang integrasi bangsa seperti yang ditekankan dalam deklarasi “Indonesia Bisa”.

Menurut Munir (dalam Stanley (Ed), 2000), pendekatan pemerintah Orde Baru hanya menekankan integrasi politik tetapi mengabaikan integrasi sosial. Akibatnya ketika Orde Baru runtuh, meletus kerusuhan sosial di mana-mana. Pernyataan Munir perlu kita simak lebih jauh, agar kita lebih berhati-hati dalam memaknai apa itu keutuhan bangsa.

Selama ini integrasi bangsa dilihat dari perspektif kemampuan suatu negara mempertahankan keutuhan wilayahnya. Lepasnya Timor Timur menjadi suatu negara merdeka dianggap sebagai awal mula Balkanisasi Indonesia. Balkanisasi adalah suatu proses politik bubarnya negara Yugoslavia akibat dari kebangkitan gerakan nasionalisme yang berbasis etnik (etno-nasionalisme) di Kroasia, Bosnia, Montenegro, Slovenia.

Indonesia yang terdiri dari multi etnis dipandang bisa menjadi ladang persemaian etno-nasionalisme. Tuntutan merdeka dari 100 tokoh Papua pada tahun 1999, gerakan SIRA menuntut referendum dan kemenangan sejumlah tokoh GAM di Aceh dianggap pemerintah pusat sebagai gejala meluasnya disintegrasi bangsa.

Sesungguhnya ada yang terabaikan di tengah kekhawatiran tentang disintegrasi bangsa. Yang terabai itu bukan merebaknya tuntutan merdeka di sejumlah wilayah, tetapi apa yang oleh Munir disebut sebagai disintegrasi sosial. Disintegrasi sosial itu mewujud dalam bentuk kekerasan massa dan intoleransi terhadap keberagaman. Disintegrasi sosial ini adalah unsur yang tak kalah pentingnya dari ancaman kemerdekaan di sejumlah wilayah. Jadi integrasi bangsa terletak pada kemampuan kita untuk menyelesaikan gejala disintegrasi politik (tuntutan merdeka) dan disintegrasi sosial yang ada di negeri ini.

Soal pertama yang kita bicarakan adalah penanganan gejala disintegrasi politik. Tuntutan merdeka dari 100 tokoh dan pembentukan Dewan Presidium Papua telah mendorong perluasan gerakan kemerdekaan yang dulunya terpusat pada gerakan Organisasi Papua Merdeka.

Pemerintah Pusat pasca Orde Baru telah mengambil sejumlah langkah dalam merespon tuntutan kemerdekaan di Papua. Gus Dur memulainya dengan mengakui identitas Papua dan mengganti nama Irian Jaya yang dianggap bukan bagian dari identitas orang Papua yang tinggal mulai dari daerah kepala burung sampai ke perbatasan PNG itu. Pemerintahan Megawati membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mendorong pemekaran wilayah di Papua.

Ditilik dari kebijakan politik, penanganan pemerintah atas tuntutan merdeka cukup responsif dan persuasif. Tetapi dari segi penanganan keamanan, kita cukup prihatin dengan pendekatan yang dipakai di Papua. Pembunuhan Ketua DPD, Theys Eluay, penunjukkan sejumlah pimpinan militer yang pernah bertugas di Timor Timur menunjukkan kita belum beranjak dari model pendekatan keamanan Orde Baru.

Di Aceh, pemerintah pusat cukup berhasil meredam tuntutan referendum yang sangat marak pada awal tahun 2000-an. Dari segi penanganan keamanan, meski ada sejumlah kasus kekerasan oleh aparat keamanan, tetapi secara keseluruhan, telah menunjukkan perubahan yang signifikan tanpa menimbulkan korban seperti yang pernah terjadi pada masa DOM dahulu. Dari segi politik, Indonesia cukup kehilangan banyak hal. Bisa dikatakan sistem politik di Aceh sangat berbeda dengan sistem politik di Indonesia.

Soal kedua, adalah penanganan atas disintegrasi sosial. Disintegrasi sosial mewujud dalam dua unsur yaitu merebaknya kekerasan dan intoleransi atas keberagaman. Kekerasan oleh sebagian pihak telah menjadi cara yang paling efektif untuk memperjuangkan kepentingannya meski merugikan pihak lain. Orang sudah tak lagi menganggap penting negosiasi dan dialog.

Intoleransi terhadap kebegaraman jelas terlihat dari upaya sejumlah pihak untuk terus menerus menekan, bahkan kalau perlu meniadakan yang lain. Pihak-pihak yang tidak toleran ini tak lagi menganggap penting adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia. Mereka juga tak mengganggap penting perlunya kebersamaan.

Kekerasan dan intoleransi terlihat dalam bentuk kekerasan horisontal yang berbasis pada sentimen primordial seperti kedaerahan, agama, etnik, suku. Terlihat dalam penyerangan fisik kepada mereka yang dianggap sesat agamanya. Juga ada pada penerapan peraturan daerah berbasis agama di beberapa wilayah di Indonesia.

Disintegrasi politik dan sosial jelas mengancam sendi-sendi kebersamaan kita. Indonesia menjadi Tidak Bisa, kalau kita semua tak mampu lagi menegakkan sendi kebersaman yang berintikan pada nilai-nilai seperti keadilan, kesejahteraan, kesetaraan, dan keberagaman.

Indonesia Tidak akan Bisa, kalau ribuan orang terus menjadi korban dari disintegrasi bangsa. Ada yang mati, luka, dan trauma. Ada yang harus hidup dalam suasana pengungsian, ada yang terpaksa tinggal berdasarkan identitasnya masing-masing seperti kampung Islam, kampung Kristen. Ada juga yang meminta suaka ke negara lain karena mereka merasa negara ini tak mampu menjamin keberadaan mereka.

Bagaimana menjadi Indonesia Bisa? Indonesia Bisa kalau Pemerintah Pusat tak lagi menggunakan model pendekatan keamanan untuk menyelesaikan aspirasi dari rakyat Papua dan Aceh. Indonesia Bisa apabila pemerintah Pusat lebih menghargai kebebasan dan hak-hak asasi rakyat Papua dan Aceh. Indonesia Bisa jika mampu merebut kembali kepercayaan orang Papua dan Aceh.

Indonesia Bisa kalau negara tak lagi menjadi penonton, atau membiarkan meluasnya tindak kekerasan di masyarakat. Kekerasan horizontal di Poso, Ambon dan Kalimantan tak akan terulang lagi, dengan syarat negara aktif dalam mendorong semua pihak untuk lebih menghargai pihak lain dan mengingatkan pihak-pihak yang bertikai akan pentingnya hidup bersama sebagai sesama anak bangsa.

Indonesia Bisa apabila negara sungguh-sungguh menegakkan Pancasila sebagai landasan kebersamaan untuk rakyat Indonesia. Indonesia Bisa kalau negaranya mampu mempertahankan politik pluralisme yang menjamin semua pihak bisa hidup di negeri ini. Indonesia Bisa kalau negara ini berhasil mendorong semua pihak untuk menyadari arti pentingnya Bhinekka Tunggal Ika yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa ini. Indonesia bisa kalau negara bisa bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tak menghormati kebersamaan dan kebegaraman rakyat Indonesia.

HN-14