Ketiga syarat ini merupakan pintu gerbang seleksi yang pertama dan utama bagi siapapun yang coba-coba masuk ke dalam perebutan kepemimpinan politik di republik ini. Ironisnya, ketiganya dianggap merupakan syarat yang paling konkret atau syarat minimum. Di hadapan syarat ini, semua calon – baik yang berlatar belakang tentara, aktivis ataupun ulama – dipaksa tunduk! Yang jadi pertanyaan: di mana tempat ide, visi, imajinasi politik dan virtue?
Di sini kita berhadapan kembali dengan ironi dalam seleksi kepemimpinan, ketika dunia politik kita juga sudah terlanjur memisahkan praktik politik dengan visi, imajinasi dan virtue. Itu sebabnya, mengapa banyak para kandidat presiden dan wakil presiden selalu punya dapur intelektualnya masing-masing, dalam rupa aneka lembaga dengan nama depan centre ini atau centre itu. Si kandidat mengurus logistik dan dukungan politik, centre mengurus peralatan dan supply akademik. Meskipun, dalam praktik, tetap saja berlaku supremasi yang “politik” di atas yang akademik. Ini terbukti dari betapa banyak visi dan kajian akademik mesti surut tunduk di bawah transaksi si kandidat apabila tidak sesuai dengan kepentingan partai politik.
Namun demikian, di luar syarat-syarat ”tradisional” itu, harus diakui juga bahwa budaya pop suguhan industri media –terutama elektronik, serta polling juga makin kuat mengambil tempat dalam konstruksi kepemimpinan politik kita. Terlepas dari kenyataan bahwa pada ujungnya uang tetap yang menentukan, frekuensi dan kemunculan di televisi terlanjur dianggap sebagai ukuran representatif dukungan. Dengan demikian, politik kita, terutama ketika ditambah dengan adanya potensi golput di mana-mana, juga sudah makin mengarah kepada gejala politik tanpa-politik; massa mulai digeser sebagai angka, suara digeser menjadi citra.
Kenyataan transaksional dalam proses seleksi kepemimpinan ini, juga berlaku bahkan dalam modus seleksi yang sempat diharapkan sebagian orang sebagai jalur alternatif, yaitu calon independen. Dari pengalaman sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada), terbukti bahwa banyak calon independen rontok bahkan sebelum mereka sempat mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada. Halangannya sederhana: uang. Ambil contoh di sebuah daerah di mana untuk bisa mendaftar selaku calon kepala daerah, seseorang mesti melampirkan setidaknya 50 ribu KTP sebagai bentuk dukungan sah. Kalau setiap satu suara dukungan membutuhkan materai seharga 6 ribu rupiah, maka tiga ratus juta rupiah mesti dikeluar untuk memenuhi syarat ini saja. Belum ongkos ini-itu dan biaya kampanye. Akhirnya, hanya mereka yang berduit saja yang memang bisa masuk pentas pilkada sebagai calon independen. Di titik ini, konsep calon independen adalah konsep yang sia-sia yang diadakan untuk segera dihanguskan oleh logika politik yang “nyata”.
Inilah yang kiranya menjadi hukum besi dalam reproduksi kepemimpinan di republik ini. Sekarang mau tidak mau nampaknya kita memang mesti ke luar dari mimpi dan nostalgia mengenai kepemimpinan lama dalam figur-figur seperti Soekarno-Syahrir-Hatta. Mereka adalah sosok pemimpin yang lahir sebagai intelek dari jalur gejolak dan revolusi, di mana satu-satunya modal yang ada pada mereka memang murni kepemimpinan. Pada mereka, kepemimpinan politik lahir dari suatu situs kepemimpinan individual yang tidak dicari-cari: kepemimpinan menjadi modal untuk memimpin. Sementara sekarang kepemimpinan dibuat dan direkayasa dengan uang, partai, iklan dan agama, yang ironisnya justru malah hanya melahirkan penguasa: modal-agama memimpin pemimpin.
Inilah kondisi forced choice dalam politik kita. Akibatnya kita memang dihadapkan pada dua pilihan saja: pertama, menolak memilih dalam forced choice dengan tetap menjaga sikap independen dalam artian sama sekali tidak mengambil sikap apapun terhadap seluruh hiruk-pikuk kepolitikan ini sambil menunggu momen politik yang lebih otentik untuk lahirnya pemimpin. Atau yang kedua, kita tetap bisa memilih dengan terlebih dahulu menurunkan syarat modal integritas ke level sedikit ke bawah, di mana untuk melakukan itu kita mesti menjalankan salah satu dari 36 butir Pancasila yakni tepa selira atau tenggang rasa. Berat!