Kriteria-kriteria yang dirumuskan untuk perlu dimiliki oleh setiap calon presiden adalah: Pertama, komitmen politik dari setiap calon presiden untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan memberantas korupsi. Penuntasan kasus pelanggaran HAM dan pemberantasan korupsi adalah amanat reformasi yang harus dijalankan, demi kemajuan Indonesia.
Kedua, komitmen pada peningkatan kesejahteraan rakyat yang terpuruk sejak krisis ekonomi 1998. Kriteria ini sangat dibutuhkan karena rakyat Indonesia sudah terlalu lama menderita akibat kebijakan ekonomi yang tak berpihak pada kepentingan rakyat. Berbagai resep ekonomi yang diberikan oleh dokter-dokter ekonomi seperti IMF dan Bank Dunia telah kita coba, tetapi tak kunjung rakyat Indonesia keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Ketiga, komitmen pada pluralisme. Reformasi menghadirkan kembali politik pluralisme yang sempat dihilangkan dari politik Indonesia oleh rejim Orde Baru. Pluralisme sesungguhnya telah menjadi nilai dasar dari berdirinya negara ini. Seorang presiden diharapkan bisa menjaga dan mengembangkan politik pluralisme yang saat ini tengah diancam oleh gerakan fundamentalisme agama.
Keempat, kemampuan manajerial. Kemampuan ini tidak saja meliputi koordinasi kerja tetapi juga efektivitas dari pelayanan pemerintahan. kapabilitas yang harus dimiliki oleh setiap calon presiden. Beberapa kabinet pemerintahan pasca reformasi adalah kabinet koalisi dari sejumlah partai politik. Tentunya ada keragaman politik diantara para pembantu presiden. Dalam situasi semacam ini, seorang presiden dituntut bisa mengelola sejumlah perbedaan yang ada dalam tubuh pemerintahannya.
Kelima, seorang presiden harus mempunyai decisiveness. Decisiveness berarti kemampuan seorang presiden untuk mengambil suatu keputusan penting dengan cepat dan tegas pada saat negara menghadapi suatu persoalan. Presiden yang bimbang, ragu-ragu menunjukkan dia tidak memiliki decisiveness. Presiden boleh saja mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengambil keputusan, tetapi hendaknya presiden jangan berlama-lama dengan kebimbangannya. Yang dibutuhkan adalah suatu keputusan yang cepat dan tegas agar suatu persoalan dapat diselesaikan.
Keenam, responsif. Responsif bisa diartikan sebagai kemampuan seorang presiden untuk menangkap atau mendengarkan aspirasi rakyat. Tetapi bukan hanya itu, responsif juga berarti kemampuan presiden untuk memenuhi dan melaksanakan aspirasi rakyat. Kalau seorang presiden hanya mendengarkan atau menampung tanpa melaksakan aspirasi rakyat maka sang presiden tidak punya punya kapabilitas yang responsif.
Ketujuh, pendidikan dan pengalaman. Beberapa waktu lama sempat berkembang wacana tentang kriteria sarjana untuk seorang calon presiden. Lambat laun, wacana itu mulai memudar. Meski wacana kriteria sarjana tidak berhasil menjadi prasyarat calon presiden, tetapi masalah latar belakang pendidikan penting untuk dijadikan ukuran. Kita perlu memiliki calon-calon presiden yang cerdas, punya pemikiran yang luas, sehingga dia mampu memikirkan berbagai pengetahuan guna memimpin negara ini. Pengalaman merujuk pada jabatan publik yang pernah diemban oleh seorang calon presiden. Dengan pengalaman sebagai seorang pejabat publik, seorang calon presiden diharapkan punya sense publik dan kepemimpinan dalam mengemban tugas kenegaraan.
Kedelapan, modal sosial. Modal sosial meliputi dukungan partai politik, organisasi massa, jaringan kerja dan media massa. Meski dalam sejumlah pilkada menunjukkan tak ada korelasi langsung antara partai politik dengan calon kepala daerah, tetapi modal sosial tetap menjadi faktor penting bagi kemenangan seorang calon presiden. Ada sejumlah pilkada yang menunjukkan besarnya kontribusi modal sosial bagi kemenangan seorang calon kepala daerah.
Sampai saat tulisan ini dibuat, setidaknya telah muncul 12 nama bakal calon (balon) presiden Indonesia 2009-2014. 12 orang itu adalah SBY, Jusuf Kalla, Hidayat Nur Wahid, Megawati, Sultan Hamengku Buwono X, Soetrisno Bachir, Akbar Tanjung, Rizal Mallarangeng, Yusril Ihza Mahendra, Sutiyoso, Wiranto dan Prabowo. Meski terlalu dini untuk menilai mana yang lebih lengkap memenuhi delapan kriteria di atas, tetapi nama-nama tersebut muncul lewat berbagai media massa, sehingga menjadi perlu untuk membahas nama-nama tersebut agar banyak orang bisa mengetahui dan menilai kelayakan Balonpres yang akan bermunculan.
Dalam tulisan ini, tidak semua bakal calon diulas satu persatu. Yang diulas hanyalah bakal calon yang muncul ke publik sebelum 10 Juli 2008. Penilaiannya didasarkan pada baik kelebihannya maupun kekurangannya, dalam setiap kriteria yang telah ditetapkan. Jadi yang diukur adalah tingkat presidensialitas dari masing-masing calon.
Dari kriteria pertama, SBY punya nilai yang tinggi. SBY punya komitmen yang besar pada pengungkapan dan penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Penangkapan dan hukuman terhadap Pollycarpus, penangkapan mantan petinggi BIN Muchdi PR, tidak terlepas dari determinasi SBY sebagai presiden. Penyelesaian secara damai atas konflik berkepanjangan antara TNI dan GAM di Aceh juga menunjukkan pandangan politik SBY untuk mencari penyelasaian damai di Aceh. Sultan juga punya poin positif dalam isu HAM. Sikap sangat toleran dan menghargai hak dan kebebasan rakyat. Dia secara aktif dan tanpa henti menyerukan perlunya kesatuan dan kebhinekaan. Jusuf Kalla meski kelihatan tidak terlalu menonjol, tetapi dia berperan penting dalam membuat deklarasi damai di Malino untuk meredakan konflik horisontal di Poso, juga perdamaian di Aceh. Rizal Mallarangeng juga seorang yang punya komitmen yang kuat pada isu-isu kebebasan politik.
Megawati kurang berhasil dalam penyelesaian pelanggaran HAM. Kasus 27 Juli 1996 tidak dituntaskan pada masa pemerintahannya padahal ia adalah korban dari peristiwa penyerangan terhadap kantor PDI. Pembunuhan tokoh-tokoh politik seperti Munir dan Theys Eluai juga terjadi di masa pemerintahannya. Juga penetapan keadaan darurat militer di Aceh, dan pengiriman pasukan untuk menyelesaikan soal Aceh lewat jalan aksi militer dinilai tidak berlandaskan semangat dan prinsip HAM yang sedang diperjuangkan pada waktu itu.
Akbar Tanjung dalam kapasitasnya sebagai ketua Golkar gagal mendorong partainya untuk mendukung perjuangan para korban dan aktivis HAM yang menginginkan kasus Trisakti, Semanggi I dan II dijadikan kasus pelanggaran HAM berat. Sutiyoso juga disinyalir bertanggung jawab atas kasus 27 Juli dan terkait kasus Timor-Timur. Dalam kasus Timor-Timur, Sutiyoso sempat ditahan di salah satu wilayah di Australia beberapa waktu yang lalu. Sutiyoso juga mendukung sikap para purnawiran yang menolak panggilan Komnas HAM beberapa waktu yang lalu.
Wiranto dan Prabowo adalah dua tokoh militer yang dianggap paling bertanggung jawab atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Sebagai Panglima TNI, Wiranto banyak dianggap bertanggung jawab atas kasus Trisakti, Semanggi I dan II, dan Timor-Timur, juga dalam kasus DOM di Aceh. Sementara Prabowo banyak dinilai bertanggung jawab atas kasus penculikan aktivis HAM.
Dalam soal pemberantasan korupsi, SBY juga punya nilai yang tinggi. Pada masa pemerintahannya, banyak pejabat publik yang ditangkap dan dihukum. Sultan juga punya integritas yang kuat untuk memberantas korupsi. Sementara, Megawati dan Sutiyoso adalah dua bekas pemimpin publik yang tidak terlalu kelihatan menonjol dalam upaya pemberantasan korupsi.
Akbar Tanjung dan Yusril Ihza Mahendra adalah dua calon yang akan terganjal dengan isu korupsi. Akbar Tanjung meski bebas dalam kasus dana non-budgeter Bulog dan Yusril dalam kasus pencairan dana Tommy Soeharto, cenderung memiliki nilai negatif.
Dari kriteria kedua, duet SBY dan JK sempat dinilai baik pada awal pemerintahannya. Tetapi setelah tiga kali menaikkan harga BBM, komitmen mereka pada kesejahteraan dinilai makin merosot. Megawati juga kurang punya komitmen. Pada masa pemerintahannya, privatisasi sejumlah BUMN dilakukan. Sutiyoso punya program anti orang miskin di Jakarta. Rizal Malaranggeng kurang punya komitmen pada nasib para korban Lumpur Lapindo.
Wiranto dan Prabowo adalah dua calon presiden yang dalam kampanyenya di media massa sering menggunakan isu kesejahteraan. Prabowo dalam kapasitasnya sebagai ketua HKTI banyak berbicara tentang perbaikan nasib petani. Meski demikian, pernyataan kedua tokoh politik itu lebih banyak dinilai sebagai retorika.
Sultan adalah calon presiden yang punya nilai yang paling tinggi diantara calon-calon lainnya. Komitmennya pada nasib rakyat Yogya telah terbukti mendorong popularitasnya, selain karena faktor keturunan.
Kriteria ketiga, Sultan punya nilai yang paling tinggi. Sultan terlibat aktif dalam isu Pancasila dan kebhinekaan. Yogya adalah tempat yang ramah bagi Ahmadiyah karena faktor Sultan. Rizal juga banyak dinilai memiliki komitmen yang tinggi terhadap pluralisme.
Pidato politik SBY mengenai Pancasila pada 1 Juni 2006 dan ketegasannya dalam mengecam insiden Monas menunjukkan suatu sikap penghargaan terhadap pluralisme di Indonesia. Memang dalam beberapa hal SBY kurang tegas dalam mendukung pluralisme karena faktor kehati-hatiannya dalam menjaga keseimbangan politik. Megawati juga jelas punya komitmen yang besar atas pluralisme, tetapi obsesinya akan keutuhan NKRI seringkali mendorong kebijakannya yang selalu curiga dengan identitas Papua dan Aceh.
Jusuf Kalla, Akbar Tanjung dan Soetrisno Bachir banyak dinilai memiliki komitmen pada pluralisme. Tetapi, pernyataan-pernyataan Jusuf Kalla mengenai pengusaha pribumi, penggunaan isu Iramasuka dalam Pilpres 2004, bisa menimbulkan konsekuensi yang berbeda di masyarakat.
Wiranto dan Prabowo memberikan gambaran sebagai tokoh yang curiga bahkan anti akan kebangkitan identitas Papua dan Aceh. Bangkitnya identitas sering dipandang mereka sebagai gejala separatisme, ini bisa dilihat selama masa kedinasan mereka di lingkungan militer.
Hidayat Nur Wahid dan Yusril memiliki latar belakang partai agama yang lebih mementingkan nilai-nilai Islam ketimbang pluralisme. Berdasarkan ini komitmen mereka terhadap pluralisme tidak setinggi calon-calon lainnya.
Untuk kriteria keempat, Jusuf Kalla, Sutiyoso, Sultan HB X, dan Akbar Tanjung punya kemampuan manejerial yang tinggi. Dari pengalamannya sebagai pejabat publik, Kalla, Sutiyoso dan Sultan telah membuktikan kapasitasnya dalam mengelola kerja para bawahannya. Akbar Tanjung dalam kapasitasnya sebagai bekas menteri dan ketua Partai Golkar bagus dalam mengatur dan mengelola kerja, contoh paling menonjol adalah saat di bawah kepemimpinannya, Partai Golkar memenangkan Pemilu 2004, setelah terpuruk dihantam gelombang reformasi.
SBY punya kelemahan dalam kemampuan manajerial. Berbagai ketidakcocokan dalam kerja kabinet menunjukkan SBY kurang memiliki kemampuan manejerial. Demikian juga dengan Megawati ketika menjabat Presiden.
Pada kriteria decisiveness, Sultan, Jusuf Kalla, Akbar Tanjung Megawati dan Sutiyoso punya nilai yang bagus. Sebaliknya SBY kurang punya kapabilitas dalam hal decisiveness. Terlihat dalam sikapnya yang ragu dan lamban menyikapi suatu persoalan. SBY agak berubah ketika dia mengambil langkah yang cepat saat mengecam insiden Monas.
Kriteria keenam, SBY, Sultan HB X, Jusuf Kalla dan Akbar Tanjung punya nilai yang tinggi. Sebaliknya Megawati dan Sutiyoso banyak dinilai kurang responsif dalam soal menangkap atau mendengarkan aspirasi rakyat.
Kriteria ketujuh, SBY, Akbar, dan Sultan punya nilai yang tinggi untuk pendidikan dan pengalaman. Meski berlatar belakang militer, tetapi SBY punya pencapaian yang tinggi dalam tingkat akademik. Gelar doktornya diperoleh dari IPB. Pengalamannya sebagai pejabat publik turut mendukung kepemimpinannya. Selain memiliki pengalaman panjang sebagai politisi, menteri dan ketua partai politik, Akbar Tanjung juga menyandang gelar doktor ilmu politik dari UGM. Sultan punya pengalaman yang luar biasa panjang sebagai gubernur DIY. Demikian juga dengan Yusril Ihza dan Hidayat Nur Wahid, yang memiliki latar belakang pendidikan doktoral ,dan Hidayat adalah ketua MPR, namun kematangan pengalamannya belum sebanyak beberapa calon lainnya.
Megawati dan Sutiyoso punya nilai yang baik untuk pengalaman, tetapi tidak didukung oleh tingkat pendidikan. Rizal Malaranggeng punya nilai yang tinggi dalam hal pendidikan tetapi minim pengalaman.
Kriteria kedelapan, Megawati, SBY dan Jusuf Kalla punya nilai yang tinggi. Ketiganya bersandar pada mesin partai politik yang besar. Meski mesin partai politik tidak serta merta menentukan kuat tidaknya suatu calon presiden, tetapi adanya partai politik yang besar sangat membantu pemilihan seorang calon presiden.
Jusuf Kalla meski menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar, tetapi kekuasaan Kalla di Golkar tidaklah sebesar Megawati di PDIP. Akbar Tanjung bekas ketua umum Partai Golkar masih punya pengaruh dalam tubuh Golkar. Demikian juga dengan Aburizal Bakrie yang punya pengaruh yang besar di tubuh Golkar. Sampai saat ini, kalau ada tokoh Golkar yang agak berbeda pandangan dengan kebijakan resmi Golkar seringkali dihubungkan dengan kubu Akbar Tanjung. Akbar Tanjung meski secara resmi tidak memiliki partai politik tetapi dia punya modal sosial yang cukup besar berupa jaringan HMI dan juga jaringan dalam tubuh Golkar sendiri. Sultan punya modal sosial yang besar berupa jabatannya sebagai raja Yogyakarta, dan hubungan baiknya dengan banyak pihak.
Dari penilaian setiap kriteria atas setiap calon maka diperoleh calon presiden mana yang paling layak ditinjau dari segi presidensialitas. Adapun urutannya adalah:
(1) Sultan Hamengkubuwono X
(2) Akbar Tanjung
(3) Susilo Bambang Yudhoyono
(4) Megawati Sukarnoputri
(5) Jusuf Kalla
(6) Rizal Malarangeng
(7) Sutiyoso
(8) Hidayat Nur Wahid
(9) Wiranto
(10) Prabowo
(11) Sutrisno Bachir
(12) Yusril Ihza Mahendra
Hasil penilaian ini belum tentu terbukti hasilnya dalam Pilpres 2009 mendatang. Namun demikian, penting bagi setiap pemilih mengetahui kemampuan dan kapabilitas dari setiap calon presiden. Setiap pemilih di Indonesia, diharapkan akan memilih berdasarkan pengetahuan mereka atas calon yang dipilih.