Protes sosial semacam itu menandakan adanya kritisisme dalam masyarakat. Bila dugaan ini mencukupi, maka kita boleh bersikap optimis pada demokrasi. Artinya, kesulitan sosial-ekonomi selama ini tidak menenggelamkan bangsa ini pada fatalisme, melainkan melahirkan kritisisme. Dengan kata lain, bila Pemilu nanti tidak memunculkan pilihan-pilihan alternatif, maka Golput akan makin meningkat. Golput adalah sebuah ekspresi kritisisme, bukan pertanda apatisme. Jadi, sebetulnya ada cukup energi perubahan dalam masyarakat. Karena itu, ada kesempatan untuk memunculkan pemimpin baru. Persoalannya adalah kepada siapa energi perubahan itu hendak disalurkan?
Yang sudah bersiap menampung energi perubahan itu adalah sejumlah tokoh muda. Dari sudut pandang ini, satu masalah menjadi jelas: perubahan berarti pergantian generasi. Itu berarti Pemilu 2009 seharusnya menjadi arena kontestasi di antara para pemimpin muda. Tesisnya, bukan lagi “muda” versus “tua”, tapi “muda” versus “muda”. Itu idealnya. Tetapi sistem kepartaian kita tentu tidak mudah dilewati oleh ideal ini. Nomenklatura partai adalah hambatan bagi mereka yang muda. Sementara itu, review terhadap UU Pilpres 2003, untuk memungkinkan calon independen berlomba dalam Pemilu, belum juga dibahas di Mahkamah Konstitusi. Bahkan pemanfaatan jalur independen itu masih penuh jebakan politik, karena sang calon independen dapat juga berarti seorang pemilik uang yang maha kaya, atau tokoh kharismatik yang anti-demokrasi.
Pilihan lain adalah bukan soal “muda” versus “tua”, tetapi “baru” versus “lama”. Ini berarti kita ingin memberi kesempatan pada pemimpin baru yang relatif otonom dari pengaruh dan tradisi kepemimpinan lama. Memang, ada semacam dilema: memilih pemimpin baru berarti bertaruh pada harapan. Perubahan seperti apa yang kita butuhkan? Apa orientasi ideologi ekonomi mereka? Bagaimana bila tokoh baru itu justeru berpandangan konservatif? Siapa pemodal di belakangnya? Apa rekor kemampuannya? Komplikasi-komplikasi etika politik itu memang harus dihitung cermat, agar gairah tentang perubahan tidak membutakan pandangan kita tentang keadilan sosial dan kebebasan sipil.
Yang pasti, pemimpin bangsa bukan tipe manajer perusahaan, yang dikendalikan seorang investor yang menghitung politik dalam rumus efisiensi untung-rugi. Ia juga bukan bermental spekulan saham, yang mengejar marjin profit pada sebuah situasi ekonomi kritis, untuk kemudian hengkang mencari pasar jangka pendek lain. Pemimpin juga bukan pengecer ayat-ayat suci yang menjanjikan surga eksklusif sambil menebar kebencian pada sesama manusia. Pemimpin adalah pemberi arah hidup sebuah bangsa. Ia menanam nilai untuk dituai orang lain, dalam jangka panjang. Pemimpin tidak berkelahi demi dendam politik, melainkan guru yang sabar mengajarkan keadilan dan kemerdekaan.
Kalkulasi-kalkulasi politik itulah yang masih akan kita analisis selama periode kampanye edukatif yang akan berlangsung satu semester ini. Satu hal yang pasti adalah bahwa perubahan politik harus terjadi di 2009, karena sangat menyedihkan bila negeri yang penuh oportunitas ini dikendalikan justru oleh para oportunis.