Konstelasi

Edisi ke-22 Maret 2009

Involusi Politik

Kecemasan politik tertinggi kita hari-hari ini adalah menyangkut pelaksanaan Pemilu 9 April nanti. Dapatkah “perhelatan politik” itu menghasilkan anggota-anggota legislatif yang berkualitas, sehingga demokrasi kita lima tahun ke depan dapat kita jalani sebagai sebuah peradaban politik bermutu? Artinya, kita memerlukan DPR yang bersih dari korupsi, kita ingin menyaksikan debat politik yang cerdas di media massa, kita ingin agar partai politik secara eksplisit mengucapkan program politiknya sesuai dengan orientasi ideologisnya, kita ingin agar argumen-argumen religius tidak diedarkan di mahkamah konstitusi, kita ingin agar politik tidak mencampuri moralitas individu, dan seterusnya.

Pemilu: Bukan Sekedar Agenda Politik!

Ada sesuatu yang ganjil dalam pelaksanaan Pemilu 2009 ini, terutama terkait dengan pengaturan-pengaturan tentang pemilu pasca putusan MK. Setidaknya, ada dua putusan MK yang mempengaruhi aturan mengenai pemilu. Pertama, Putusan MK Nomor 12/PUU-VI/2008 yang membatalkan Pasal 316 huruf d UU No 10/2008. Kedua, putusan MK NOMOR 22-24/ PUU-VI/2008 yang membatalkan Pasal 214 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e UU No 10/2008.

Kontradiksi Keputusan MK Mengenai Parliamentary Threshold dan Ketentuan Suara Terbanyak

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak tuntutan sejumlah partai untuk mencabut ketentuan parliamentary threshold (PT) 2,5 persen. Keputusan ini berarti MK menguatkan UU yang mengatur ketentuan PT bagi setiap partai untuk memiliki wakilnya di DPR. Menurut Abdul Mukhtie Fajar(salah satu hakim konstitusi), meski MK telah menguatkan ketentuan PT tapi MK melihat para pembuat UU tidak konsisten dengan kebijakan-kebijakannya. Para pembuat UU belum punya konsep yang jelas mengenai penyederhanaan partai.

Prospek Duet SBY-JK

Pernyataan Ahmad Mubarok dari Partai Demokrat yang mengatakan kalau Partai Golkar tidak akan mendapatkan suara lebih dari 2, 5 persen dalam Pemilu mendatang telah menjadi gong yang mendorong fragmentasi dan konstelasi baru dalam matriks kepolitikan menjelang Pemilu 2009. Seperti bola salju, pernyataan itu segera dimaknai, diberi bobot tambahan dan direkonstruksi sebagai cermin dari mental superior SBY-Demokrat. Reaksi pertama tentu saja muncul dari sejumlah elit Partai Golkar. Dengan serta merta mereka mengencangkan posisi, dan mendesak JK untuk menarik garis dengan SBY. Reaksi ini direspon oleh JK dengan menyatakan kesiapannya maju sebagai Presiden diikuti dengan berbagai pernyataan yang makin mengesankan mulai terpecahnya duet SBY-JK.

Mencermati Survei Pemilu

Survei-survei yang dilakukan untuk mencari tahu kemungkinan hasil Pemilu di Indonesia belakangan ini dipersoalkan. Masalahnya, survei-survei tersebut dilakukan pada waktu yang relatif bersamaan, namun hasilnya berbeda-beda. Logisnya, jika survei-survei itu hendak mengukur hal yang sama dan memiliki validitas yang tinggi semestinya hasilnya tidak berbeda secara signifikan satu sama lain. Ini patut dicurigai: Sungguhkah survei-survei tersebut mengukur apa yang hendak diukur dan dilakukan dengan cara yang memadai?