Involusi Politik

Kecemasan politik tertinggi kita hari-hari ini adalah menyangkut pelaksanaan Pemilu 9 April nanti. Dapatkah “perhelatan politik” itu menghasilkan anggota-anggota legislatif yang berkualitas, sehingga demokrasi kita lima tahun ke depan dapat kita jalani sebagai sebuah peradaban politik bermutu? Artinya, kita memerlukan DPR yang bersih dari korupsi, kita ingin menyaksikan debat politik yang cerdas di media massa, kita ingin agar partai politik secara eksplisit mengucapkan program politiknya sesuai dengan orientasi ideologisnya, kita ingin agar argumen-argumen religius tidak diedarkan di mahkamah konstitusi, kita ingin agar politik tidak mencampuri moralitas individu, dan seterusnya.

Daftar keinginan itu adalah motif yang sesungguhnya menggerakkan kita sepuluh tahun lalu ketika kita mengawali era reformasi ini. Tetapi situasi yang kita hadapi sekarang ini adalah situasi yang cenderung mengarah pada involusi politik. Pertama, setelah sepuluh tahun berdemokrasi, partai-partai politik belum berhasil merumuskan dirinya sebagai institusi agregasi kepentingan politik publik. Partai-partai politik hanya terlibat dalam upaya pengumpulan massa melalui jargon-jargon dangkal dan guyuran uang. Kegembiraan rakyat di daerah dalam menyongsong kehadiran partai-partai, bukanlah kegembiraan ideologis, melainkan sekedar keramaian kerumunan orang yang hiruk-pikuk menunggu pembagian “sembako”. Kultur politik ini tentu bukan basis sebuah demokrasi yang sehat. Demokrasi yang tanpa argumen adalah demokrasi yang memerosotkan warganegara menjadi semata-mata barisan tubuh tanpa kepala. Juga dalam soal indoktrinasi jargon-jargon agama, politik partai sepenuh-penuhnya bekerja ibarat kipas angin di ruang tertutup yang berputar-putar menggulung-gulung udara yang makin lama makin pengap. Politik semacam ini tidak mungkin menghasilkan warganegara yang mampu berorientasi dalam situasi multikultural dunia dan heterogenitas pikiran global. Kepicikan pikiran, kekerdilan watak, dan oportunisme kepentingan adalah hasil dari perpolitikan semacam itu.

Pada tingkat penyelenggara Pemilu, kita juga tidak menyaksikan suatu program “sosialisasi” yang mengajarkan rakyat tentang “makna etis” dari Pemilu. Yang disosialisasikan semata-mata adalah “sarana teknis” Pemilu. Fungsi Pemilu sebagai mekanisme pengolahan awal kebijakan publik, tidak diketahui rakyat. Dalam kondisi seperti ini, kultur oposisi tidak dapat diselengarakan secara edukatif oleh rakyat. Karena itu yang terjadi selama ini adalah pemaksaan pendapat secara kekerasan dan bukan oposisi argumentatif di antara kekuatan politik yang bertikai di arus bawah. Menumbuhkan pengertian tentang fungsi Pemilu sebagai sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat adalah tugas etis para penyelenggara Pemilu. Dengan cara itu kita dapat menumbuhkan publik politik yang cerdas dan bermartabat.

Juga, sangatlah penting untuk mewaspadai menetapnya politik oligarki-dinasti di partai-partai politik kita. Kualifikasi pencalegan dalam Pemilu 2009 ini sekaligus memperlihatkan bertahannya watak oligarki-dinastik di beberapa partai besar. Hirarki politik yang berbasis feodalisme dan nepotisme bukanlah hirarki yang diperlukan untuk menumbuhkan demokrasi. Demokrasi harus diolah dalam kesetaraan pikiran, dan bukan dalam kepatuhan feodalistik dan nepotisme. Juga, tidak mungkin demokrasi diselenggarakan oleh partai-partai yang nyata-nyata eksklusif dan tidak mengenal keragaman pikiran, moral dan kebudayaan. Kultur komunalisme dan ketertutupan proses pengambilan keputusan di beberapa partai berbasis agama, haruslah diterangkan sebagai gejala yang bertentangan dengan prinsip kolektivitas politik modern. Kolektivitas politik modern diselenggarakan untuk mengolah isu publik, dan bukan untuk mengeksklusifkan komunalisme.
Dalam hitungan hari ke depan, kecemasan dan harapan itu akan mondar-mandir dalam psikologi politik kita. Bagi mereka yang menghendaki sebuah demokrasi yang bermutu, mungkin memang perlu mempersiapkannya di luar mekanisme Pemilu.
RGX