Demokrasi, pada dasarnya adalah sebuah latihan kebudayaan. Yaitu kegiatan tertinggi seseorang dalam upaya membentuk sikap hidup yang adil. Sifat etis dari latihan ini adalah bahwa ia tidak berambisi untuk memenangkan pertandingan politik, melainkan untuk mengajarkan keadilan hidup bersama. Dengan cara itulah sesungguhnya kemanusiaan dan kesosialan dilahirkan. Kemanusiaan berarti pendasaran kehidupan bersama pada kesetaraan potensi setiap manusia untuk berbuat adil. Kesosialan berarti kebutuhan bersama untuk menyelenggarakan keadilan. Karena itu demokrasi, didalam dirinya, telah mencukupkan semua keperluan harkat manusia: kesetaraan, keadilan dan kesosialan. Kualitas inilah yang mengunggulkan demokrasi dari semua sistem pengaturan sosial.
Kalau berpegang pada hasil penghitungan KPU, bisa disusun perkiraan komposisi penguasaan kursi di legislatif di mana komposisi perolehan kursi di legislatif:
Pemilu Legislatif baru saja berlalu. Terlepas dari berbagai masalah dan cacat-cela dalam pelaksanaanya, hampir semua partai –sambil melaksanakan protes- mulai berangkat untuk menjalankan aktivitasnya ke arah Pemilu Presiden ke depan. Sehingga dengan itu, secara politis, Pemilu Legislatif 2009 ini relatif telah diterima. Kenyataan ini makin diperkuat dengan fakta betapa ramai dan padatnya lalu lintas partai dan elit untuk saling menjajaki, negosiasi dan transaksi dalam penyusunan koalisi.
Kehidupan bersama adalah syarat pencapaian kebahagiaan. Dalam terminologi Aristoteles, bahagia berarti memandangi kebenaran. Jadi, tujuan kehidupan bersama mestinya membawa semua anggotanya sampai pada situasi yang memaparkan kebenaran. Di sana orang-orang dapat memandangi kebenaran, mencapai kebahagiaan.
Hak untuk memilih merupakan unsur yang esensial dalam demokrasi (Stephenson, Jr, 2005). Suatu pemerintahan yang mengklaim dirinya sebagai pemerintahan yang demokratis seharusnya memfasilitasi para pemegang hak memilih untuk mengakses surat suara (ballot) agar bisa menyalurkan aspirasinya.
Data pelanggaran pemilihan legislatif 2009
Salah satu isu yang ramai diperdebatkan saat ini adalah tentang kekuasaan presiden dalam pembentukan kabinet dan menjalankan tugas eksekutifnya. Wacana tentang “matahari kembar” yang digulirkan oleh PKS maupun pendapat sejumlah ahli mengenai problem kohabitasi presiden - wakil presiden (wapres) telah mewarnai perdebatan mengenai kekuasaan presiden dalam sistem presidensial.