Tetapi, tidak semua kehidupan bersama dapat menghasilkan kebahagiaan. Ada prosedur khusus yang perlu dijalani sebuah kebersamaan agar dapat memandangi kebenaran: politik. Tentu saja pengertian politik di sini bukan bagaimana orang mendapatkan kekuasaan dan punya pengaruh besar terhadap orang lain. Politik di sini perlu dipahami sebagai ikhtiar hidup bersama untuk mencapai kebenaran; politik sebagai prosedur kebenaran. Fokus utama politik adalah keadilan. Politik adalah ikhtiar untuk mencapai keadilan.
Keadilan bukan kata yang bermakna dalam sembarang konteks. Keadilan bermakna jika dan hanya jika digunakan dalam konteks hidup bersama, dalam konteks politik. Alain Badiou (2003), dalam esai “Philosophy and Politics” yang terkumpul dalam Infinite Thought, mengartikan keadilan sebagai “...the name by which philosophy designate the possible truth of political orientation.”
Sebagai sebuah nama, keadilan menandai suatu hal yang berbeda dari hal lain. Nama tidak mewakili substansi atau esensi sesuatu. Ia hanya menandai sesuatu. Dengan demikian, nama tidak dapat didefinisikan.
Keadilan juga tak dapat didefinisikan. Nama ”keadilan” dalam konteks filsafat digunakan untuk menandai kebenaran yang mungkin dari orientasi politik. Dapat dinyatakan pula, sebuah orientasi politik yang membawa kita pada kebenaran adalah politik yang memperjuangkan keadilan.
Politik Indonesia Jauh Dari Keadilan
Saat ini, janggal rasanya mengaitkan politik dengan kebenaran. Kita saksikan itu dalam kehidupan politik empirik masyarakat Indonesia. Mayoritas orientasi politik di Indonesia tak punya urusan dengan kebenaran. Mereka lebih memilih untuk sibuk mengelola kekuasaan dan opini. Kita saksikan partai-partai lebih berupaya memperoleh sebanyak-banyaknya kursi di DPR dan menempatkan orang-orangnya di kabinet. Di tingkat propinsi dan kabupaten pun demikian, mereka memperjuangkan perolehan kekuasaan sebanyak mungkin.
Dalam pencermatan saya, orientasi politik yang dijalani oleh partai-partai tidak sungguh-sungguh memperjuangkan keadilan. Setelah satu-dua partai berkuasa, tak ada perubahan signifikan dalam kehidupan sosial, tak ada struktur baru yang lebih meningkatkan kesejahteraan semua orang. Kehidupan politik Indonesia tampak hanya berhenti sampai pembagian atau perebutan kekuasaan, dan bagaimana mempertahankannya; jauh dari keadilan, jauh dari kebenaran.
Pemilihan umum baru-baru ini juga tidak menunjukkan adanya ikhtiar mencapai keadilan. Aktivitas-aktivitas yang terpapar selama masa kampanye tak jelas tujuannya selain merayu orang untuk memilih partai atau calon tertentu. Materi dan bentuk kampanye sama sekali tidak mencerminkan ikhtiar mencapai keadilan; tidak menunjukkan kesungguhan kehendak meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saya tidak menangkap tanda-tanda adanya prosedur untuk membawa kehidupan bersama kepada kebahagiaan dalam bujuk-rayu itu.
Mengabaikan Keadilan, Memuja Kekuasaan
Barangkali banyak orang akan bilang, terlalu muluk mengaitkan politik dengan keadilan dan kebenaran. Pandangan semacam ini memang wajar. Di negeri yang menempatkan orang dengan materi berlebih sebagai orang terpandang, keadilan dan kebenaran seolah hanya bikin kita jauh dari kekuasaan dan kesejahteraan. Kompromi dengan orang yang punya banyak uang adalah cara yang dianggap tepat untuk kebagian kekuasaan. Mengabdi pada orang kaya akan menghasilkan kekayaan, begitu juga dekat dengan penguasa akan menghasilkan kuasa.
Kekuasaan, yang terutama diperoleh dari uang, jadi pujaan banyak orang. Itu juga wajar dalam situasi krisis. Dalam keadaan kekurangan, umumnya orang mendambakan apa yang kurang. Orang mendambakan uang ketika merasa miskin, mendambakan kekuasaan saat merasa tak berdaya. Dan selalu ada orang-orang yang cermat memahami rasa kurang itu, lalu memanfaatkannya untuk menyebar pengaruh agar kekuasaan mereka bertambah. Pihak yang merasa kekurangan menyambut dengan suka hati. Jadilah seperti yang tergambar dalam pemilihan umum di Indonesia kemarin. Hasil ”pesta demokrasi” itu tak mengubah status quo, dan seperti pesta-pesta yang sifatnya seremonial, ada banyak biaya yang mesti dibayar, ada banyak uang yang harus dikorbankan demi status yang hendak dipertahankan: negara demokratis.
Status itu tak mengubah kondisi nyata. Keterlibatan orang-orang yang bebas dan setara di Indonesia dalam pengaturan dan pengelolaan negara tidak sungguh-sungguh hadir. Kenyataannya, betapa banyak aktivitas para anggota DPR yang tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Justru sebaliknya, terjadi banyak penyelewengan wewenang.
Tiap pemerintah juga tampak tak bersungguh-sungguh memperjuangkan keadilan. Tak ada perubahan berarti di Indonesia seiring dengan bergantinya rezim dan dijalankannya sistem demokrasi. Kebanyakan orang yang dulu miskin, sekarang tetap miskin. Di sisi lain, orang-orang yang tadinya kaya dan berkuasa, tetap kaya dan berkuasa. Kehidupan sosial tetap seperti dulu. Kondisi yang dicerca, ditentang, dan hendak diubah melalui reformasi, tetap langgeng. Tak ada perubahan berarti, tak ada perbaikan yang sungguh-sungguh. Keadilan masih diabaikan. Dan sepertinya itu tetap dianggap wajar.
Apakah kewajaran itu layak dipertahankan? Jelas tidak. Kewajaran itu adalah pertanda macetnya politik dan demokrasi telah jadi cliché, tak punya pengaruh jelas bagi pencapaian kebahagiaan. Bangsa Indonesia hanya mengulang keadaan yang sama. Tak ada kebaruan yang menambah kesejahteraan, tak ada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Jika situasinya terus begitu, maka ketidaksejahteraan dan ketidakbebasan akan meningkat seiring dengan meningkatnya ketidakadilan.
Menjalankan Prosedur Kebenaran
Untuk mengatasi macetnya kehidupan politik di Indonesia, politik perlu dijalankan sebagai prosedur kebenaran. Langkah awalnya: mengenali ketidakadilan. Efek dari ketidakadilan jelas. Ketidaksetaraan, kemiskinan, penderitaan, ketakberdayaan, dan penindasan adalah bentuk-bentuk ketidakadilan. Semua itu menunjukkan adanya kesenjangan antara praktek politik aktual dan politik sebagai prosedur kebenaran. Kesenjangan itu adalah kesalahan yang harus terus dikoreksi, diperkecil dari waktu ke waktu. Indonesia saat ini masih menampilkan kesenjangan itu dalam intensitas, luas, dan durasi yang tinggi. Artinya, politik sebagai prosedur kebenaran belum berjalan.
Langkah berikutnya: mencermati struktur negara Indonesia, dan menemukan sumber-sumber ketidakadilan di sana. Untuk memahami struktur itu kita perlu memahami presentasi dan representasi dari situasi Indonesia, sebab struktur tersebut mencakup keduanya. Presentasi dalam situasi Indonesia adalah apa yang tampil di sana apa adanya, nyata dijalani dan dihayati. Representasi dalam situasi Indonesia adalah konsep tentang Indonesia yang dikonstruksi, rumusan formal tentang Indonesia, skematisasi dari apa yang ada dalam situasi Indonesia. Struktur adalah hasil operasi menghitung-satu situasi Indonesia. Dengan operasi itu, Indonesia dimaknai sebagai kesatuan dari beragam unsurnya. Dalam menjalankan operasi itu, ada presentasi yang luput diwakili; ada kesenjangan antara presentasi dan representasi. Kesenjangan itu menghasilkan ketidakadilan dan ketidakbahagiaan.
Setelah itu, struktur baru harus dirumuskan. Dasar perumusannya adalah aksioma tentang Indonesia yang dirumuskan secara intuitif oleh pikiran berdasarkan apa yang ada dalam situasi Indonesia dan dialamatkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kita punya aksioma itu: Indonesia adalah negara yang mensejahterakan seluruh bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam perdamaian dunia.
Dari aksioma itu, diturunkan aturan-aturan yang akan diberlakukan di Indonesia. Aturan-aturan yang menata dan mengelola Indonesia harus koheren dengan aksioma itu agar Indonesia yang berkeadilan dapat diwujudkan. Dengan begitu, kehidupan bersama di Indonesia membawa seluruh rakyatnya mencapai kebahagiaan, memandangi kebenaran dalam wujud kehidupan yang adil dan sejahtera.
Mungkinkah dambaan politik sebagai prosedur kebenaran jadi nyata? Sejarah menunjukkan, politik yang berurusan dengan kebenaran dapat membuahkan peningkatan kualitas hidup manusia. Revolusi Prancis, contohnya, memberikan kepada Prancis, juga banyak negara lain, kehidupan bersama yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Hingga kini semboyan “kebebasan, kesetaraan, persaudaraan”, terus berkumandang dan diperjuangkan di mana-mana. Tak sedikit negara berhasil mewujudkannya. Indonesia pun dapat mewujudkan kehidupan yang jauh lebih baik dengan menggunakan politik sebagai prosedur kebenaran.