Politics of hope

Demokrasi, pada dasarnya adalah sebuah latihan kebudayaan. Yaitu kegiatan tertinggi seseorang dalam upaya membentuk sikap hidup yang adil. Sifat etis dari latihan ini adalah bahwa ia tidak berambisi untuk memenangkan pertandingan politik, melainkan untuk mengajarkan keadilan hidup bersama. Dengan cara itulah sesungguhnya kemanusiaan dan kesosialan dilahirkan. Kemanusiaan berarti pendasaran kehidupan bersama pada kesetaraan potensi setiap manusia untuk berbuat adil. Kesosialan berarti kebutuhan bersama untuk menyelenggarakan keadilan. Karena itu demokrasi, didalam dirinya, telah mencukupkan semua keperluan harkat manusia: kesetaraan, keadilan dan kesosialan. Kualitas inilah yang mengunggulkan demokrasi dari semua sistem pengaturan sosial.

Demokrasi, karena itu, merupakan institusi utama untuk mendidik manusia politik, yaitu manusia yang mengorientasikan hidupnya untuk memelihara kondisi minimal keberlanjutan sebuah masyarakat, yaitu keadilan.

Memahami demokrasi dengan cara itu berarti terlibat dalam percakapan kebudayaan, yaitu percakapan yang meluaskan semua kemungkinan untuk membebaskan manusia dari ketidakadilan. Demokrasi sebagai percakapan kebudayaan itulah yang hilang hari-hari ini.

Bising oleh hiruk-pikuk para politisi, demokrasi hari-hari ini lebih terlihat sebagai pasar tumpah kekuasaan, ketimbang sekolah kebudayaan. Tidak ada imajinasi nilai yang diproduksi para politisi, dengan akibat rakyat terpaksa mengkonsumsi pragmatisme. Inspirasi masa depan, yaitu dasar dari sebuah “politics of hope” tidak sanggup diucapkan para politisi, karena politik tidak dipahami sebagai sebuah rencana kebudayaan suatu bangsa. Pandangan instrumental yang menguasai politik kita hari-hari ini, cuma menghasilkan demokrasi yang transaksional, yang dasar transaksinya adalah jabatan politik, dan bukan harga diri politik. Transaksi semacam ini tidak berlangsung dalam pengawasan publik, karena terjadi di pasar gelap kekuasaan. Hari-hari ini, pasar gelap kekuasaan itu mengambil bentuk “koalisi tanpa ikatan ideologi”, “politik dengan fasilitas intelijen’, dan ‘motif politik melanggengkan dinasti”.

Politik yang kita saksikan hari -hari ini, menegaskan lagi defisit kebudayaan itu. Debat publik antar tim pemenangan capres sama sekali tidak mensugestikan suatu “politics of hope” bagi pembudayaan demokrasi. Bukan saja kedangkalan ide yang kita saksikan, tapi juga kebrutalan penampilan para “jurkam”. Sebetulnya kita tidak sedang menyaksikan sebuah debat, tetapi sekedar menonton “adu mulut” para demagog. Inspirasi kebudayaan, sesuatu yang seharusnya ditampilkan dalam percakapan politik, samasekali tidak terucap. Politisi kita adalah kaum yang buta huruf dalam retorika dan miskin pikiran dalam mengolah isu. Politik cuma diselenggarakan dalam putaran pendek jegal-menjegal isu, sementara publik, yang menunggu pikiran panjang yang bermutu, harus tahan menyaksikan pameran kebodohan yang dibahasakan dengan bahasa tubuh penuh amarah.

Menyelenggarakan suatu “politics of hope”, tetaplah merupakan imperatif bagi politik demokrasi. Imperatif inilah yang mendorong perjuangan ideologis, memastikan mutu keadilan sosial dan menjamin ikatan minimal penyelenggaraan sebuah bangsa. Menghadirkan “politics of hope” mengisyaratkan bahwa masa depan demokrasi dapat dipertahankan dalam bahasa kebudayaan. Sebaliknya, tiadanya sinyal itu dari para politisi, dalam percakapan politik hari-hari ini, membuat kita cemas: bangsa ini akan dikuasai oleh para pengecer kebodohan. Dan, lambat laun, kedangkalan itu akan diterima menjadi kebenaran. Karena itu, dengan cara apapun, pemilu nanti tidak boleh dimenangkan oleh para pengecer kebodohan.
RGX