Pemilu Presiden telah kita lalui. Dari pemilu kemarin, politik Indonesia didominasi oleh dua ciri. Ciri pertama, politik semakin mirip dengan hitungan matematis. Sejumlah tabel, kurva dan angka yang disajikan oleh lembaga-lembaga survei, meski sedikit berbeda antara satu dengan lainnya, tak meleset jauh dari hasil pemilu. Ketepatan dan kepastian menjadi hakikat dari pemilu. Hampir tak ada ruang bagi unsur kejutan, improvisasi ataupun kebaruan.
Ciri kedua adalah pemilu semakin ditentukan oleh politik pencitraan yang disajikan tanpa henti oleh media massa. Seluruh kehidupan politik seakan-akan hanya ada di media massa. Politik dikemas sedemikian rupa sehingga menarik minat para pembeli, yaitu rakyat. Nilai jual menjadi hakikat dari pemilu.
Ketika hasil pemilu tak berbeda jauh dari statistik politik yang disajikan oleh berbagai lembaga survei dan politik pencitraan, maka genaplah kredo bahwa politik tak lain dan tak bukan adalah deretan angka-angka statistik dan permainan citra di media massa.
Kalau pemilu hanyalah penggenapan dari statistik politik dan politik pencitraan, bukankah lebih baik mengganti pemilu dengan polling pendapat atau permainan citra di media massa? Untuk menjawab pertanyaan semacam ini, kita perlu menelusuri bagaimana statistik politik dan politik pencitraan berkorespondensi dengan situasi politik, keamanan dan ekonomi selama lima tahun terakhir.
Situasi politik, keamanan dan ekonomi selama lima tahun terakhir sampai jelang pilpres 2009 relatif stabil. Dari segi politik keamanan, ancaman teroris bisa diredam. Ancaman disintegrasi juga bisa dikendalikan, seperti situasi yang relatif damai di Aceh pasca perjanjian Helsinki, tuntutan merdeka di Papua masih bisa diredam. Otonomi daerah dan pilkada di sejumlah daerah relatif berjalan dengan mulus. Situasi ekonomi relatif stabil di tengah krisis ekonomi global.
Relatif stabilnya situasi politik, keamanan dan ekonomi, adalah merupakan faktor yang paling mempengaruhi pilihan rakyat, dan munculnya tiga calon presiden dalam pemilu presiden 2009 lalu. Dari segi pemilih, kebanyakan pemilih cenderung akan memilih incumbent dengan dua alasan yaitu: pertama, pemimpin incumbent telah memberikan rasa aman kepada para pemilihnya lewat stabilitas politik dan keamanan atau kesejahteraan yang lebih baik. Atau alasan kedua, calon-calon yang lain tidak memberikan gagasan-gagasan baru bagi para pemilih.
Dari segi calon presiden, pilihan yang tersedia sangatlah terbatas, bahkan lebih ekstrimnya terbatas pada sosok SBY. Jusuf Kalla baru mau maju menjadi calon presiden ketika permintaannya menjadi cawapres SBY ditolak oleh SBY. Megawati maju hanya untuk menunjukkan sikap yang berbeda dengan SBY. Terbatasnya capres yang ada mencerminkan tidak adanya perubahan kekuatan politik dalam lima tahun terakhir.
Stabilitas dan Preferensi Pemilih
Dari aspek kecenderungan para pemilih dan pilihan capres yang tersedia, tidaklah mengherankan bahwa SBY keluar sebagai pemenang dalam pemilu 2009. Rakyat memilih SBY selain karena SBY dianggap telah memberikan rasa aman bagi rakyat, juga karena sebagian besar pemilih tidak menganggap Jusuf Kalla dan Megawati sebagai calon pemimpin yang bisa membawa perubahan yang lebih baik.
Dengan demikian, statistik politik dan politik pencitraan hanyalah penggenapan dari situasi politik yang ada. Statistik politik lewat prediksi pemilu satu putaran dan politik pencitraan “Lanjutkan!” hanyalah mengolah dan memperkuat kecenderungan para pemilih.
Ketika rakyat telah memilih untuk melanjutkan bersama SBY untuk lima tahun ke depan, bukan berarti bahwa persoalan telah selesai. Sejumlah ahli politik seperti Walter Lippman dan Joseph Schumpeter menyatakan bahwa setelah rakyat memilih pemimpin politik, tindakan politik dari sang pemimpin bukan lagi urusan dari urusan rakyat. Setelah pemilu, rakyat memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menjalankan programnya dan baru melakukan evaluasi pada pemilu mendatang (Ian Shapiro & Casiano Hacker-Cordon (Eds), 1999: 35).
Pendapat Lippman dan Schumpeter ada benarnya, tetapi itu bukan berarti bahwa rakyat hanya menunggu lima tahun lagi untuk mengevaluasi apakah pilihan yang dia buat itu salah atau benar. Politik tak berakhir dengan pemilu.
Menghadapi Berbagai Ancaman Demokrasi di Masa Depan
Setelah pemilu berakhir, ketika kita sudah merasa aman dengan politik keamanan melawan terorisme, bom kembali meledak di hotel J. W. Marriot dan Ritz Charlton. Spanduk ucapan selamat jalan buat para bomber yang dianggap pahlawan jihad terbentang di makam seorang teroris di Solo.
Ketika kita sudah merasa aman dengan keutuhan wilayah, muncul sejumlah gejolak di Papua akhir-akhir ini. Konflik sosial yang berkepanjangan di Maluku Utara pasca pilkada Gubernur Maluku Utara bisa terulang di sejumlah wilayah yang nantinya akan menyelenggarakan pilkada.
Ketika hasil pemilu menunjukkan dukungan politik kepada partai-partai Islam tidaklah besar, tidak otomatis ancaman terhadap pluralisme surut. Sampai saat ini perda-perda berbasis agama tidaklah berkurang. Kekerasan berbasis agama dan intoleransi masih terus berlangsung.
Ketika kita berharap bahwa adanya check and balance antara Pemerintah dengan DPR, kita disuguhi kemungkinan semakin besarnya koalisi pendukung pemerintah sebagaimana upaya SBY merangkul PDIP dan Partai Golkar.
Di bidang ekonomi, meski ekonomi Indonesia masih relatif stabil, tetapi ancaman krisis global terus membayangi perekonomian Indonesia. Jaminan akan keberlangsungan pekerjaan juga masih belum terlihat ketika sistem buruh kontrak masih terus berlangsung. Diskursus neoliberalisme yang pada saat pemilu hanya menjadi komoditi politik, kini nyata mengancam sendi-sendi perekonomian Indonesia.
Berbagai ancaman di atas, adalah tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintahan dan rakyat. Di bidang politik keamanan, khususnya yang berkaitan dengan perang melawan terorisme, pemerintah perlu menggerakkan semua komponen bangsa untuk terlibat bersama memerangi terorisme. Pelibatan TNI dalam perang melawan terorisme memang perlu tetapi juga bagaimana kita memerangi ideologi yang membenarkan sikap memusuhi identitas yang liyan seperti perbedaan agama, ras, etnik yang mungkin saja tumbuh di masyarakat.
Dalam hal menghadapi gejolak sosial di daerah-daerah konflik, seperti Aceh dan Papua, kita tak perlu meletakkan semuanya dalam perspektif ancaman terhadap kedaulatan NKRI. Kita tak perlu membangkitkan kembali pendekatan keamanan seperti yang dilakukan rejim Orde Baru dulu.
Dalam hal adanya hasrat politik untuk merangkul semua kekuatan politik untuk bergabung dengan pemerintah, kita perlu hati-hati menyikapi. Kalau hasrat politik hanya untuk memperkuat pemerintah dengan konsekuensi lemahnya check and balance, kita harus menolak. Tetapi kalau hasrat politik merangkul berbagai kekuatan politik untuk melawan terorisme, melawan korupsi, memperkuat politik pluralisme, kita perlu mendukung.
Dalam hal politik pluralisme, kita sering terlena dengan minimnya suara partai berbasis agama dalam pemilu 2009. Kalau kita lihat hasil pemilu 2004, partai-partai berbasis agama juga tidak mendapat hasil yang signifikan, tapi realita politik selama lima tahun terakhir ini menunjukkan kuatnya pengaruh kekuatan politik berbasis agama dalam bentuk pembuatan dan pelaksanaan perda berbasis agama di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam debat capres, SBY pernah menyatakan bahwa dia akan meninjau kembali perda-perda yang tidak sesuai dengan konstitusi, janji semacam itu baik bagi kemajuan demokrasi dan pluralisme di Indonesia.
Dalam bidang ekonomi, diskursus neoliberalisme yang marak selama pilpres 2009 meski lebih bersifat komoditi politik, tetapi diskursus tentang bagaimana ekonomi Indonesia ke depan patut kita terus perbincangkan. Krisis ekonomi global yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa resep pro pasar bebas bukanlah satu-satunya resep ampuh untuk mendorong perekonomian suatu negara. Kita perlu mengembangkan pemikiran alternatif tentang teori atau model ekonomi yang dirasa cocok dengan Indonesia.
Dari ulasan retrospektif dan prospektif terhadap pilpres 2009 di atas, kita akan lihat bagaimana pemerintahan yang baru ini akan melaksanakan janjinya selama pilpres 2009. Menurut Adam Przeworski, rakyat memang tidak punya perangkat institusional untuk memaksa pemerintah untuk memenuhi janjinya, tetapi rakyat punya kekuatan untuk menghukum pemerintah yang ingkar janji dalam pemilu mendatang (Adam Przeworski dalam Ian Shapiro & Casiano Hacker-Cordon (Eds), 1999). Pandangan ini mendorong rakyat untuk terus berharap terpenuhinya janji-janji dan secara aktif mengawasi pemimpin politik yang telah mereka pilih.