Monoteisme Politik


Menjelang penyusunan kabinet, politik Indonesia kembali masuk dalam pasar gelap kekuasaan. Tukar-tambah posisi-posisi strategis (pimpinan parlemen, kursi kabinet) berlangsung tanpa pengaruh hasil pemilu. Partai yang kalah dalam pemilu dan seharusnya mengambil sikap oposisi, justru tergoda masuk dalam pasar gelap kekuasaan.

Pragmatisme ini bukan saja ditempuh oleh Partai Golkar dan PDIP, tapi juga oleh Partai Demokrat. Kalkulasi politik memang membutuhkan koalisi untuk pengamanan kebijakan presiden. Tapi soal yang lebih penting bagi demokrasi adalah keseimbangan dan kontrol kekuasaan (check and balances). Mekanisme itu memerlukan politik oposisi. Pemilu yang lalu sesungguhnya telah menghasilkan fakta itu: Golkar dan PDIP seharusnya mengambil posisi oposisi. Tapi nampaknya, perkembangan politik hari-hari ini justru mengarah pada pembentukan koalisi besar dengan memasukkan semua kekuatan politik dalam payung politik SBY.

Di sini kita mulai memahami “konsep politik SBY”, yaitu bahwa sesungguhnya ia menghendaki “persatuan nasional” yang bulat. Politik monoteistik semacam ini sebetulnya bertentangan dengan gagasan dasar demokrasi, yaitu bahwa kompetisi politik niscaya memerlukan politik oposisi. Dasar filsafatnya adalah bahwa harus selalu tersedia pandangan sosial alternatif demi mencegah politik menjadi monoteistik.

Tugas demokrasi kita sekarang ini adalah menguji kesungguhan hati para elit politik, khususnya pemimpin partai, dalam memelihara etika politik itu. Terutama dalam soal penyusunan kabinet, ketika para elit berlomba mendekat ke pusat kekuasaan, perbedaan kalah-menang dalam pemilu menjadi kabur. Artinya, aspirasi ideologis rakyat telah dimanipulasi oleh kepentingan material pemimpin partai. Di sini politik berubah menjadi permainan untung-rugi di kalangan elit.

Sesungguhnya, kita menyelenggarakan pemilu untuk mewadahi konflik ideologis di dalam masyarakat. Konflik itu adalah kondisi antropologis dari politik. Artinya, demi perbedaan cita-cita sosial, kompetisi politik berlangsung melalui pemilu. Demokrasi adalah kompetisi rasional untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak jatuh dalam kemutlakan. Prinsip inilah yang melahirkan politik oposisi.

Tapi justru logika politik inilah yang hari-hari ini dihindari oleh para pemimpin partai. Seolah-olah oposisi itu identik dengan kriminalitas. Memang, bagi pemimpin politik yang punya masalah dengan korupsi, tekanan kekuasaan akan memaksanya memilih koalisi ketimbang oposisi. Politik oportunistik semacam ini niscaya akan menggerogoti tiang utama demokrasi: check and balances.

Juga bagi penguasa, yang memperoleh mandat untuk memimpin, seharusnya menghormati putusan rakyat yang menghendaki kekuasaan tidak dijualbelikan. Pada pemilu yang lalu misalnya, rakyat “menghukum” Golkar dan PDIP dengan perolehan suara yang rendah. Maka, bila sekarang elit partai itu dikooptasi oleh presiden terpilih untuk duduk dalam posisi-posisi strategis kabinet, itu sama artinya dengan mengabaikan kehendak rakyat.

Etika politik semacam inilah yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kompetisi ideologis sebagai mesin yang menghidupkan politik demokratis, diabaikan oleh koalisi elitis.

Memajukan kualitas demokrasi adalah tugas etis para pemimpin partai. Tugas itu harus terlihat dalam kurikulum pendidikan politik partai. Itulah yang disebut kaderisasi politik. Kader partai memelihara identitas politik partai dengan cara mempertahankan eksklusifitas ideologi dan distingsi kebijakan publik yang dipromosikan ketika pemilu.

Politik kepartaian kita sesungguhnya lalai dalam menyelenggarakan kaderisasi. Akibatnya, dalil-dalil etika publik tidak menjadi pegangan para politisi.

Sesungguhnya, politik adalah transaksi keadilan, bukan tukar-tambah kepentingan. Normativitas inilah yang kini sedang dipertaruhkan hari-hari ini.

RGX