Gus Dur dan Pluralisme

Rakyat Indonesia menutup tahun 2009 dengan pemakaman mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, sekaligus mengawali tahun yang baru dengan menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang. Figur kontroversi itu menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 30 Desember 2009 di RSCM Jakarta dan dimakamkan keesokan harinya di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang Jawa Timur dengan prosesi resmi kenegaraan. Saat tulisan ini dibuat, ribuan orang mendoakan 40 hari kematiannya.

Dikatakan kontroversi karena Gus Dur sering menampilkan perilaku yang berbeda dengan pandangan umum. Ia bersafari politik bersama Siti Hardiyanti Rukmana, padahal Gus Dur adalah pendiri Forum Demokrasi, tempat berkumpulnya sejumlah intelektual dan aktivis dengan sikap politik vis-a-vis terhadap rejim Soeharto. Saat menjadi kepala negara, beliau bertemu secara diam-diam dengan terpidana Tommy Soeharto, serta membiarkan seorang bernama Suwondo mencairkan dana Bulog. Lalu, jika terjadi kisruh sosial-politik, Ia sering melontarkan inisial nama yang dituding sebagai dalang, tanpa pernah ada klarifikasi siapa tokoh yg dimaksud. Ia adalah presiden kedua setelah Soekarno yang menggunakan kekuasaan politik luar biasa yang diakui dalam sistem presidensial yakni mengeluarkan dekrit untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk politik dengan “p” kecil, Gus Dur adalah sosok yang sangat pragmatis.

Pandangannya mengenai nilai Islam dan posisinya sebagai pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama, adalah kontroversi lain. Ia pernah mengunjungi Israel, menjalin hubungan dengan tokoh Yahudi, mengusulkan Assallam’ualaikum diganti dengan “Selamat Pagi/Siang”, dan mendukung pernikahan beda agama. Ia selalu membela individu atau kelompok yang “dipojokkan” oleh fatwa-fatwa tertentu. Ia memiliki keberanian untuk melakukan yang benar bagi kemanusiaan dengan konsekuensi berhadapan dengan keyakinan mayoritas umat Islam. Sikap semacam ini yang membawa Gus Dur ke level politik nilai yang tidak dicapai oleh tokoh politik lain sejamannya. Ia disanjung sebagai tokoh pluralisme.

Pluralisme Pasca Gus Dur

Membahas pluralisme pasca Gus Dur berarti mengasumsikan ada sesuatu yang signifikan dari kehadiran Gus Dur dan ketidakhadirannya. Sedikit banyak asumsi ini ada benarnya. Dalam masyarakat majemuk, ada beragam kelompok dan nilai. Alamiah kiranya jika terdapat kelompok yang besar dan ada yang kecil, mayoritas dan minoritas. Nilai yang hidup di dalam masyarakat juga ada yang hegemonik dan ada yang tidak. Setiap individu atau kelompok mempunyai kebutuhan untuk berkembang menjadi lebih baik. Untuk itu tiap-tiap kelompok butuh ruang untuk bergerak yang lebih luas, perlu akses terhadap sumber daya yang selalu terbatas. Nilai yang dihidupi adalah identitas diri, bagian tak terpisahkan dari diri itu sendiri. Jika nilai yang dianut seseorang atau kelompok diterima oleh individu atau kelompok lain maka ia mendapatkan rasa aman. Jalan untuk mengaktualisasikan diri pun lebih terbuka. Itu sebabnya pengakuan akan keberadaan satu kelompok dinyatakan dengan memberikan hak yang sama seperti warga lainnya.

Berkaitan kontestasi nilai yang dianggap baik dan benar, Gus Dur seolah terlahir untuk memiliki otoritas dan legitimasi untuk mendakwakan nilai yang secara imperatif benar adanya. Ia memiliki ingatan yang kaya dan kuat, cerdas, pengetahuannya mengenai Islam lengkap, cucu dari pendiri NU, dan tiga kali sebagai Ketua Umum PBNU. Ia dan NU seperti benteng kokoh yang menghalau justifikasi argumen antipluralisme dan sekaligus tempat berdiam bagi mereka yang selalu diukur dari kuantitas bukan dari kebenaran pendapatnya. Pertarungan wacana adalah pertarungan kekuatan (power) rasio yang tersusun dalam argumen. Sayangnya di Indonesia, kekuatan lebih sering merupakan representasi sesuatu yang fisik, baik senjata atau massa. NU adalah organisasi massa dengan pengikut puluhan juta orang. Sifat patron-klien yang mengikat hubungan antara kyai dan santrinya membuat setiap kekuatan politik harus berhitung ulang jika harus berkonfrontasi dengan sang Ketua Umum PBNU. Pengetahuan agamanya mampu membalikkan tafsir dari fatwa-fatwa yang mengancam kehidupan bersama dan kepatuhan jutaan santrinya membuatnya tidak dapat ditundukkan dengan cara koersif. Sukar dielakkan bahwa ada aroma pragmatisme politik yang tercium jika ada individu dan kelompok minoritas atau marginal yang berlindung dibalik “kekuatan” yang dimiliki Gus Dur. Hal ini wajar sebab di negeri ini mereka memang bisa terancam secara fisik. Tidak heran jika kemudian ada kecemasan akan nasib minoritas setelah kepergian Gus Dur. Masih adakah benteng tempat berlindung dari kelompok aliran keras, preman berjubah, atau khotbah dengan kebencian yang sepertinya mendapat pembiaran dari negara?

Awal tahun 2010, masih dalam suasana berkabung bagi keluarga mendiang, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Lirboyo, Kediri, Jawa Timur mengharamkan pelurusan rambut (rebounding) dan foto pasangan sebelum menikah (pre-wedding). Fotografer pre-wedding juga diharamkan karena menujukkan sikap rela pada kemaksiatan. Forum ini juga melarang wanita untuk menjadi tukang ojek karena sulit menghindar dari hal-hal yang diharamkan dan menimbulkan fitnah. Jika hendak menjadi penumpang ojek sedapat mungkin menghindari fitnah atau hal-hal yg diharamkan, jika tidak bisa maka haram juga hukumnya. Fatwa ini memang selalu berlaku terbatas, tapi konsekuensinya sering kali menjangkau mereka yang tidak sepaham atau seiman. Mereka yang berbeda nilai ini hanya dapat dijangkau oleh hukum yang sah. Kita sadar bahwa cara berpikir sejenis yang kurang arif menyikapi perubahan sosial dan kontekstualitas masyarakat masih banyak berdiam. Forum yang sama pernah mengeluarkan fatwa haram (Mei 2009) kepada jejaring sosial seperti Facebook dan Friendster yang digunakan secara berlebihan. Maksudnya berlebihan adalah jika Facebook digunakan untuk mencari jodoh, mengenal karakter tapi tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran).

Pluralisme bukan masalah kekuatan figur, bukan pula perlindungan dan belas kasihan dari mayoritas. Ia merupakan kesadaran bahwa keberagaman merupakan fakta sosial. Sesuatu yang alamiah manusia berkembang sebagai mahkluk sosial, membentuk kelompok dan identitasnya masing-masing. Kehadiran ‘yang lain’ dalam kehidupan bersama bukan lah sebagai binari opisisi yang membuat diri kita menjadi lebih baik. Selama nilai orang lain tidak membunuh dan merampas hak hidup kelompok yang lain maka selayaknya ia sah untuk mengembangkan nilai yang dihidupinya.

Abdurrahman Wahid telah wafat, tapi tindak tanduknya mendukung hak yang marginal adalah model yang bisa dikembangkan. Pluralisme merupakan politik nilai yang perlu terus didiseminasi. Pendidikan kewargaan akan kebhinekaan dan kehidupan yang civil merupakan proyek demokrasi. Sedapat mungkin ia menjadi nilai yang melembaga di dalam berbagai kelompok masyarakat. [cp]

CPX