Pemimpin tumbuh bersama masalah, sekaligus ia dituntut menyelesaikannya. Tuntutan itu menyertai legitimasi yang diperolehnya. Dalam politik, kepemimpinan identik dengan pertanggungjawaban publik. Tanggungjawabnya tidak terletak dalam wilayah teknokratik, melainkan pada wilayah etik. Artinya, seorang pemimpin lebih dituntut memberi arah dan harapan, ketimbang menyediakan alat dan cara. Karena itu, wawasan dan gagasan seorang pemimpin menjadi ukuran pertama atas kapabilitasnya. Ketajaman visi merupakan kekuatan kepemimpinan dan ia dapat menggairahkan rakyat. Kegairahan rakyat yang kembali kepada pemimpin menjadi sumber energi psikis pengambilan keputusan. Di situlah ia menemukan otoritasnya, memastikan kehendak dan menghilangkan keragu-raguannya.
Coba bayangkan gambaran situasi berikut. Setelah pemilu usai, politisi melakukan transaksi jual-beli suara, KPU menyulap hasil suara. Caranya dengan memindahkan sejumlah suara kepada kandidat tertentu, terutama dari partai atau calon legislatif peserta pemilu yang tak memiliki saksi sejak tingkat TPS. Pemindahan atau penggelembungan suara partai atau calon legislatif memiliki banderol harga. Suara pemilih seenaknya diperjual-belikan. Calon dengan suara minim digelembungkan. Dalam iklim politik yang demikian, kita sedang mencari dan memilih pemimpin formal. Maka, pertanyaannya adalah: pemimpin formal macam apa yang bisa kita dapat dalam iklim seperti itu? Jika pemimpin diperoleh dalam cuaca politik seperti di atas maka harapan untuk membangun suatu kepemimpinan yang kuat dan bermartabat semakin tipis bahkan lenyap.
Kepemimpinan seperti apa yang berlangsung di Indonesia saat ini? Atau jangan-jangan pertanyaannya: Adakah kepemimpinan di Indonesia saat ini? Tetapi baiklah kita menggunakan pertanyaan pertama saja. Ini bisa dibilang sebagai penghalusan karena terkesan kita sudah mengenali adanya kepemimpinan tetapi belum paham benar seluk-beluk di dalamnya.
Politik kita saat ini hanya dijalankan oleh penguasa, bukan pemimpin. Kepemimpinan yang berkualitas sukar muncul dalam politik yang penuh tawar-menawar antar-elit, ketokohan yang mengandalkan “darah biru”, dengan modus operandi lewat politik pencitraan. Kepemimpinan yang berkualitas adalah kepemimpinan yang mampu menggerakkan, menjadi inspirasi bagi banyak orang. Kepemimpinan semacam itu tampak menjadi utopia di era ini karena kualitas politisi kita yang jauh dari etos kenegarawanan.
Penyebaran gagasan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi adalah salah satu kepedulian Perhimpunan Pendidikan Demokrasi. Pada tanggal 28 April 2011 di Rumah Integritas, Jakarta diadakan diskusi mengenai UU Partai Politik dan kebebasan berserikat warga negara. Diskusi ini sendiri diselenggarakan oleh Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan. Pembicara dalam diskusi ini adalah Tohadi, Sekjen DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Sebastian Salang, sekretaris umum Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), dan Irman Putra Siddin ahli hukum Tata Negara. Berikut rangkuman diskusi tersebut.